JAMBI – Sebanyak 25 Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Jambi mendapatkan fasilitas pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui kolaborasi Rumah BUMN Jambi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kota Jambi.
Fasilitasi ini menjadi salah satu upaya untuk mendorong UMK Jambi agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan terhadap merek dan identitas usaha. Melalui pendaftaran HKI, pelaku UMK dapat memperoleh perlindungan hukum atas kekayaan intelektual yang dimiliki dan membangun fondasi usaha yang lebih kuat.

Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Rumah BUMN Jambi dalam mendampingi UMK binaan agar tidak hanya berkembang dari sisi pemasaran dan penjualan, tetapi juga memiliki legalitas dan perlindungan usaha yang memadai.
Dorong UMK Lebih Sadar Pentingnya Perlindungan Merek
Bagi pelaku UMK, merek bukan sekadar nama atau logo, tetapi merupakan identitas yang membedakan produk dari usaha lainnya. Karena itu, pemahaman mengenai HKI menjadi semakin penting seiring dengan berkembangnya usaha dan meningkatnya persaingan pasar.
Melalui fasilitas pendaftaran ini, sebanyak 25 UMK mendapatkan pendampingan dalam proses pengajuan HKI. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami proses pendaftaran sekaligus meningkatkan kesadaran untuk melindungi aset intelektual yang telah dibangun.
Rumah BUMN Jambi juga terus mendorong UMK binaannya untuk memperhatikan aspek legalitas sebagai bagian dari proses pengembangan usaha, mulai dari legalitas usaha hingga perlindungan merek.
Kolaborasi untuk Perkuat Ekosistem UMK Jambi
Fasilitasi pendaftaran HKI ini terlaksana melalui sinergi antara Rumah BUMN Jambi, Disperindag Kota Jambi, dan Kemenkumham Kota Jambi. Kolaborasi tersebut menjadi bentuk dukungan bersama dalam memberikan akses informasi, pendampingan, dan fasilitas yang dibutuhkan pelaku UMK.
Melalui kolaborasi lintas instansi, pelaku UMK tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan produk dan pemasaran, tetapi juga didorong untuk membangun usaha yang lebih tertib secara legal dan memiliki perlindungan terhadap identitas bisnisnya.
Ke depan, Rumah BUMN Jambi akan terus menghadirkan berbagai program pendampingan dan pengembangan kapasitas bagi UMK, termasuk dalam aspek legalitas, branding, pemasaran digital, sertifikasi, dan penguatan daya saing usaha.
Dengan semakin banyaknya UMK yang memahami dan memiliki perlindungan HKI, diharapkan produk-produk lokal Jambi dapat tumbuh lebih kuat, memiliki identitas yang jelas, serta mampu berkembang ke pasar yang lebih luas.















