Menu

Mode Gelap
Tim Dosen FST UNJA Kenalkan Metode Deteksi Pencemaran Air Berbasis Smartphone di SMAN 13 Jambi Pelatihan Copywriting Dorong UMKM Jambi Bangun Branding Lebih Kuat Andika Resmi Ambil Formulir Banom diwakili Tim HIPMI PT Jambi: Langkah Awal Menuju Regenerasi Wirausaha Muda Kampus Datuk Mukhlis Resmi Terima SK Ketua DPD NasDem Kota Jambi Rumah BUMN dan Basarnas Jambi Bangun Kesiapsiagaan Masyarakat Dosen Pendidikan Fisika Universitas Jambi Laksanakan Pengabdian di MAN 1 Sarolangun: Latih Guru Kembangkan Bahan Ajar Digital Berbantu Flip PDF Profesional dan MATLAB

BERITA

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Turun Langsung Atasi Konflik Warga dan Perusahaan Sawit

badge-check


					Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Turun Langsung Atasi Konflik Warga dan Perusahaan Sawit Perbesar

Muaro Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag, turun langsung ke lokasi untuk menangani konflik antara masyarakat Desa Muaro Jambi dengan perusahaan minyak kelapa sawit (CPO) di Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi. Konflik ini dipicu oleh dugaan wanprestasi perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya sejak tahun 2017. Aksi pemblokiran jalan oleh warga sudah berlangsung selama tiga hari berturut-turut, Minggu (09/03/2025).

Dalam pantauan di lapangan, Ketua DPRD Aidi Hatta tampak berdialog dengan warga yang melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk protes terhadap perusahaan PT SAP. Menurut warga, perusahaan telah berjanji memperbaiki jalan desa sejak tahun 2017, namun hingga tahun 2025 janji tersebut belum terealisasi.

“Hari ini saya turun langsung untuk mendengar dan melihat langsung situasi di lapangan. Saya memahami keluhan masyarakat terkait janji perbaikan jalan yang tak kunjung ditepati oleh pihak perusahaan,” ujar Aidi Hatta.

Desak Perusahaan untuk Menunaikan Kewajiban

Aidi Hatta menegaskan bahwa pihak perusahaan harus segera menunaikan kewajibannya. Jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat, DPRD Muaro Jambi akan memanggil pihak perusahaan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi terbaik.

“Saya meminta perusahaan segera menyelesaikan permasalahan ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan, kami akan menggelar pertemuan resmi untuk mencari solusi bersama,” tegasnya.

Perusahaan Diduga Tak Penuhi Kewajiban Sejak 2017

Kepala Desa Muaro Jambi, Abuzar, menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) tentang sumber pendapatan desa dari pihak ketiga, PT SAP berkewajiban memberikan sumbangan dana sebesar Rp 3 juta per bulan kepada Desa Muaro Jambi. Namun, sejak tahun 2017 hingga 2025, kewajiban ini tidak pernah dipenuhi.

“Kami telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan terkait komitmen mereka untuk memperbaiki jalan desa,” kata Abuzar.

Akibat aksi blokade jalan ini, truk tangki CPO milik perusahaan tertahan di jalan karena akses masuk ke perusahaan terputus. Situasi ini berpotensi menghambat operasional perusahaan serta berdampak pada aktivitas ekonomi warga sekitar.

Dengan adanya keterlibatan Ketua DPRD Muaro Jambi, diharapkan konflik ini segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak, sehingga jalan desa dapat kembali diperbaiki dan aktivitas masyarakat berjalan normal seperti sedia kala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim Dosen FST UNJA Kenalkan Metode Deteksi Pencemaran Air Berbasis Smartphone di SMAN 13 Jambi

10 Oktober 2025 - 00:48 WIB

Pelatihan Copywriting Dorong UMKM Jambi Bangun Branding Lebih Kuat

8 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Andika Resmi Ambil Formulir Banom diwakili Tim HIPMI PT Jambi: Langkah Awal Menuju Regenerasi Wirausaha Muda Kampus

8 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Datuk Mukhlis Resmi Terima SK Ketua DPD NasDem Kota Jambi

7 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Rumah BUMN dan Basarnas Jambi Bangun Kesiapsiagaan Masyarakat

6 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Trending di BERITA