Langkah Tegas Ubah Wajah Kota
Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tegas dengan menutup sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di pinggir jalan. Kebijakan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., sebagai bagian dari transformasi pengelolaan lingkungan kota.
Penutupan dilakukan di beberapa titik strategis, di antaranya Kelurahan Orang Kayo Hitam dan Cempaka Putih, yang selama ini menjadi lokasi penumpukan sampah terbuka.

Langkah ini bukan sekadar penertiban, tetapi menjadi bagian dari perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi.
Dari TPS ke Ruang Terbuka Hijau
Salah satu poin utama dari kebijakan ini adalah rencana pemanfaatan lahan bekas TPS. Pemerintah memastikan lokasi tersebut tidak akan dibiarkan kosong atau kembali menjadi tempat pembuangan liar.
Sebaliknya, kawasan itu akan ditata ulang menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota, melalui kolaborasi Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup.
Transformasi ini menjadi simbol perubahan paradigma—dari pengelolaan sampah konvensional menuju penataan kota yang lebih sehat dan estetis.
Sistem Baru: Sampah Dijemput dari Rumah
Penutupan TPS berjalan seiring dengan penerapan sistem baru berbasis masyarakat, yakni Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).
Melalui sistem ini, warga tidak lagi membuang sampah ke TPS terbuka. Sebaliknya, sampah akan dijemput langsung dari rumah ke rumah menggunakan armada bentor yang telah disiapkan di setiap wilayah.
Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam mengurangi penumpukan sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
Tak Sekadar Bersih, Tapi Juga Bernilai Ekonomi
Program OPBM tidak hanya berfokus pada kebersihan, tetapi juga dirancang memiliki nilai ekonomi. Sampah yang dikumpulkan akan ditimbang di depo menggunakan sistem digital dan aplikasi khusus.
Hal ini membuka peluang baru bagi masyarakat untuk terlibat dalam ekosistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan produktif.
Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi dapat menjadi bagian dari aktivitas ekonomi lokal.
Perubahan Pola Pikir Masyarakat Jadi Kunci
Wali Kota Maulana menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Perubahan sistem harus diiringi dengan perubahan perilaku, terutama dalam kebiasaan membuang sampah.
“Kalau kota ini ingin bersih, tentu harus ada dukungan dari semua pihak,” tegasnya.
Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi bertahap, termasuk edukasi pemilahan sampah sesuai jenisnya.
Menuju Kota yang Lebih Bersih dan Berkelanjutan
Penutupan TPS pinggir jalan menjadi bagian dari visi besar Kota Jambi dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata.
Dengan menggabungkan sistem pengelolaan modern, partisipasi masyarakat, serta penataan ruang hijau, pemerintah berharap wajah kota akan berubah secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Kesimpulan
Langkah Wali Kota Maulana menutup TPS pinggir jalan bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan transformasi cara pandang terhadap lingkungan perkotaan.
Dari tempat pembuangan menjadi ruang hijau, dari sistem lama ke pendekatan berbasis masyarakat—Jambi tengah bergerak menuju model kota yang lebih berkelanjutan dan humanis.








