Menu

Mode Gelap
Ekspor ke Malaysia Masih Terbuka Lebar, Rumah BUMN Jambi Bekali 100 UMKM Strategi Go Global Pengurus GP Ansor Provinsi Jambi 2024-2028 Resmi Dilantik

BERITA

3.996 Pekerja Rentan di Kota Jambi Kembali Dapat Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

badge-check


					3.996 Pekerja Rentan di Kota Jambi Kembali Dapat Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Perbesar

Pemerintah Kota Jambi Perkuat Jaring Pengaman bagi Kelompok Pekerja Informal

JAMBI — Di tengah ketidakpastian ekonomi dan tingginya risiko yang dihadapi sektor informal, Pemerintah Kota Jambi kembali memperluas perlindungan sosial bagi ribuan pekerja rentan. Sebanyak 3.996 pekerja rentan di berbagai sektor kembali mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama antara Pemerintah Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kelompok pekerja yang selama ini berada di luar sistem perlindungan formal tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial. Langkah ini dinilai penting mengingat sebagian besar pekerja rentan menggantungkan penghasilan pada pekerjaan harian yang memiliki tingkat risiko tinggi namun minim perlindungan.

Melalui kebijakan tersebut, Kota Jambi berupaya membangun sistem perlindungan yang lebih inklusif, terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki kerentanan ekonomi yang lebih besar dibandingkan pekerja formal.

Mengapa Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan Menjadi Penting?

Di berbagai daerah, pekerja rentan merupakan kelompok yang paling terdampak ketika terjadi kecelakaan kerja, musibah, atau kehilangan sumber pendapatan. Berbeda dengan pekerja formal yang umumnya telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, banyak pekerja informal harus menghadapi risiko tersebut tanpa perlindungan yang memadai.

Kelompok pekerja rentan mencakup berbagai profesi yang menjadi bagian penting dari roda ekonomi masyarakat, mulai dari petani, nelayan, pedagang kecil, pekerja harian lepas, hingga pelaku usaha mikro yang bergantung pada pendapatan harian.

Karena itu, perluasan perlindungan sosial tidak hanya berfungsi sebagai bantuan ketika musibah terjadi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga dan mengurangi risiko kemiskinan akibat kehilangan sumber penghasilan.

Hampir Empat Ribu Pekerja Kembali Mendapat Jaminan Perlindungan

Komitmen Pemerintah untuk Kelompok yang Membutuhkan

Program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang kembali diberikan kepada 3.996 pekerja rentan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa kehadiran negara harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang selama ini bekerja di sektor informal dan menghadapi berbagai risiko pekerjaan setiap hari.

“Perlindungan sosial ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang bekerja di sektor rentan agar mereka memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah yang tidak diinginkan,” ujar Maulana.

Menurutnya, perlindungan sosial bukan sekadar program administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

Program tersebut juga menjadi bagian dari strategi pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan dan perlindungan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan.

Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Memperluas Akses Jaminan Sosial yang Inklusif

Keberhasilan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini memungkinkan ribuan pekerja memperoleh akses terhadap manfaat perlindungan yang sebelumnya sulit dijangkau oleh sebagian kelompok masyarakat.

Melalui program tersebut, peserta memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian yang dapat berdampak besar terhadap kondisi ekonomi keluarga.

Bagi pekerja dengan penghasilan yang tidak menentu, keberadaan jaminan sosial menjadi salah satu instrumen penting untuk mengurangi beban ketika menghadapi situasi darurat.

Selain itu, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari agenda nasional dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang lebih merata dan berkelanjutan.

Perlindungan Sosial sebagai Investasi Pembangunan

Tidak Sekadar Bantuan, Tetapi Strategi Kesejahteraan

Dalam perspektif pembangunan modern, perlindungan sosial tidak lagi dipandang sebagai program bantuan semata. Banyak negara dan pemerintah daerah mulai melihatnya sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.

Ketika pekerja memiliki perlindungan yang memadai, mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan produktivitas yang lebih baik. Pada saat yang sama, keluarga mereka juga memiliki ketahanan yang lebih kuat ketika menghadapi risiko ekonomi.

Karena itu, program perlindungan bagi 3.996 pekerja rentan di Kota Jambi memiliki dampak yang jauh melampaui jumlah penerima manfaat. Program tersebut menciptakan fondasi sosial yang lebih kokoh bagi pembangunan ekonomi daerah.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa pembangunan yang inklusif tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa kelompok masyarakat paling rentan tidak tertinggal dalam proses pembangunan.

Menuju Kota yang Lebih Inklusif dan Berkeadilan

Keputusan Pemerintah Kota Jambi untuk kembali memberikan perlindungan sosial kepada ribuan pekerja rentan mencerminkan arah pembangunan yang semakin menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang terus berkembang, keberadaan jaring pengaman sosial menjadi kebutuhan yang semakin penting. Bagi ribuan pekerja sektor informal, perlindungan tersebut bukan sekadar kartu kepesertaan atau administrasi program pemerintah. Ia merupakan bentuk kepastian bahwa ketika risiko datang, mereka tidak harus menghadapi semuanya sendirian.

Melalui perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini, Kota Jambi menunjukkan bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan.

Bagi hampir empat ribu pekerja rentan yang kembali terdaftar dalam program ini, perlindungan sosial bukan hanya tentang hari ini. Ia adalah jaminan harapan untuk masa depan yang lebih pasti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lanjut Baco

Inklusif Berkarya, Rumah BUMN Jambi dan GERKATIN Latih 17 Teman Tuli Membuat Sabun Handmade

28 Juli 2026 - 08:04 WIB

GAPEMBI Provinsi Jambi Siap Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

26 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bangun Kepercayaan Pelanggan, 17 UMKM Jambi Belajar Susun Company Profile Profesional

23 Juli 2026 - 09:18 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenag Kota Jambi Gandeng BSI Gelar Capacity Building Petugas PTSP Menuju Service Excellence

17 Juli 2026 - 16:51 WIB

Pelaku Usaha Desa Mendalo Laut Belajar Legalitas dan AI Bersama Rumah BUMN Jambi

17 Juli 2026 - 03:00 WIB

#JambiBergerak BERITA