Jambi – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Provinsi Jambi melayangkan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi pada Kamis, 26 Juni 2025. Insiden yang mencederai demokrasi ini menyebabkan dua orang mahasiswa mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Ketua PW GP Ansor Jambi, dalam keterangannya, menyatakan keprihatinan mendalam dan mengutuk segala bentuk kekerasan dalam penanganan demonstrasi. “Kami mengutuk keras tindakan represif yang tidak proporsional terhadap para mahasiswa. Aparat seharusnya menjadi pengayom dan pelindung, bukan justru melukai anak-anak bangsa yang sedang menyuarakan aspirasi rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan kekerasan fisik terhadap mahasiswa yang notabene adalah kaum intelektual merupakan sebuah kemunduran bagi demokrasi di Jambi. “Kekerasan bukanlah jawaban. Apa pun alasannya, pemukulan terhadap demonstran tidak dapat dibenarkan dan mencederai rasa keadilan. Ini adalah preseden buruk bagi kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi,” tambahnya.
GP Ansor Jambi mendesak Kapolda Jambi untuk segera mengusut tuntas insiden ini secara transparan dan menindak tegas oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan di luar prosedur. “Harus ada pertanggungjawaban. Kami menuntut agar Propam tidak hanya melakukan penyelidikan formalitas, tetapi benar-benar memberikan sanksi yang setimpal untuk memberikan efek jera. Jangan sampai impunitas membuat kejadian serupa terus berulang,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi ini awalnya berlangsung damai. Para mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk transparansi anggaran, penyelesaian isu korupsi, dan percepatan pembangunan jalan khusus batu bara.
Situasi memanas ketika massa aksi yang kecewa karena tidak ditemui oleh perwakilan pemerintah mencoba menerobos barikade pengamanan.Aksi saling dorong tak terhindarkan dan berujung pada kekerasan fisik yang menyebabkan dua mahasiswa terluka di bagian kepala dan mata.
Menanggapi insiden tersebut, pihak Polresta Jambi menyatakan bahwa Sie Propam sedang melakukan pendalaman untuk mengkaji apakah tindakan anggota di lapangan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).








