Menu

Mode Gelap
Pengurus GP Ansor Provinsi Jambi 2024-2028 Resmi Dilantik

BERITA

Kota Jambi dan Ambisi Menjadi Episentrum Energi Hijau dari Sampah

badge-check


					Kota Jambi dan Ambisi Menjadi Episentrum Energi Hijau dari Sampah Perbesar

Di tengah meningkatnya tekanan terhadap lingkungan perkotaan dan krisis kapasitas tempat pembuangan akhir di berbagai daerah, Kota Jambi tengah mempersiapkan sebuah lompatan kebijakan yang ambisius: menjadikan sampah sebagai sumber energi masa depan. Melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), pemerintah kota kini berada di jalur untuk masuk dalam prioritas nasional pengembangan energi terbarukan berbasis pengelolaan limbah.

Langkah tersebut menguat setelah kunjungan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih, ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo pada April 2026. Dalam peninjauan itu, pemerintah pusat menilai kesiapan Kota Jambi cukup matang untuk mendukung pembangunan fasilitas PSEL yang akan mengubah sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.

Dari Krisis Sampah Menuju Transisi Energi

Selama bertahun-tahun, pengelolaan sampah di kota-kota Indonesia cenderung berkutat pada persoalan klasik: penumpukan limbah, keterbatasan lahan TPA, dan tingginya biaya pengangkutan. Namun kini, pendekatan terhadap sampah mulai berubah. Sampah tidak lagi dipandang semata sebagai residu yang harus dibuang, melainkan sumber daya potensial yang dapat dikonversi menjadi energi.

Dalam konteks itulah proyek PSEL Kota Jambi memperoleh relevansinya. Pemerintah menilai pengembangan energi berbasis sampah menjadi bagian penting dari agenda nasional menuju ekonomi hijau dan pengurangan emisi karbon.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyebut proyek tersebut bukan hanya proyek lingkungan, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan kota. Menurutnya, keberadaan PSEL akan membantu mengurangi ketergantungan terhadap metode penimbunan sampah konvensional yang selama ini mendominasi pengelolaan limbah perkotaan.

“Ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi transformasi menuju kota ramah lingkungan berbasis energi terbarukan,” ujar Maulana dalam keterangannya.

Talang Gulo Dinilai Siap Secara Infrastruktur

Salah satu faktor utama yang membuat Kota Jambi diperhitungkan dalam proyek nasional PSEL adalah kesiapan kawasan TPA Talang Gulo. Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan sekitar lima hektare lahan khusus untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Lokasi tersebut dinilai memiliki aksesibilitas dan kapasitas yang memadai untuk mendukung operasional fasilitas skala besar. Pemerintah pusat bahkan menilai kesiapan Kota Jambi relatif lebih cepat dibanding sejumlah daerah lain yang masih berada pada tahap perencanaan awal.

Sri Purwaningsih mengatakan bahwa percepatan administrasi dan kesiapan lintas sektor yang ditunjukkan Pemkot Jambi membuka peluang besar bagi daerah tersebut untuk menjadi salah satu prioritas peluncuran nasional proyek PSEL.

“Kota Jambi berpotensi masuk dalam 10 besar daerah prioritas nasional yang akan diluncurkan Presiden,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal penting bahwa proyek PSEL Talang Gulo bukan lagi sekadar wacana lokal, melainkan bagian dari strategi energi dan lingkungan nasional.

Tantangan Besar di Balik Ambisi Hijau

Meski menjanjikan, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik bukan tanpa tantangan. Salah satu persoalan utama adalah kebutuhan pasokan sampah dalam jumlah besar agar pembangkit dapat beroperasi secara ekonomis dan berkelanjutan.

Pemkot Jambi memperkirakan fasilitas PSEL nantinya membutuhkan sekitar 1.000 ton sampah per hari. Sementara saat ini, volume sampah harian Kota Jambi baru berkisar 450 ton.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah kota mulai menjajaki kerja sama regional dengan daerah sekitar, termasuk Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjung Jabung Timur. Pendekatan aglomerasi ini dinilai penting agar suplai bahan baku sampah tetap stabil dalam jangka panjang.

Selain itu, kesiapan teknologi dan pembiayaan juga menjadi faktor penentu keberhasilan proyek. Pengembangan fasilitas PSEL membutuhkan investasi besar, sistem pemilahan sampah yang baik, serta tata kelola lingkungan yang ketat agar tidak menimbulkan dampak baru seperti polusi udara atau residu berbahaya.

Menurut laporan International Energy Agency (IEA), keberhasilan proyek waste-to-energy di berbagai negara sangat ditentukan oleh konsistensi kebijakan, integrasi sistem pengelolaan limbah, dan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. (iea.org)

Kota Menengah dengan Visi Besar

Di luar aspek teknis, proyek PSEL Talang Gulo mencerminkan perubahan paradigma pembangunan daerah. Kota Jambi, yang selama ini lebih dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa regional di Sumatra, kini mencoba memosisikan diri sebagai kota menengah dengan orientasi pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah kota juga mulai memperkuat ekosistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pembangunan depo sampah modern dan optimalisasi operator pengumpulan sampah di tingkat lingkungan. Langkah tersebut dipandang sebagai fondasi penting sebelum fasilitas PSEL beroperasi penuh.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai target, pembangunan fasilitas PSEL Talang Gulo diproyeksikan selesai dalam dua tahun mendatang. Bagi Kota Jambi, proyek ini bukan sekadar tentang menghasilkan listrik dari sampah, tetapi tentang bagaimana sebuah kota menengah mencoba mendefinisikan ulang masa depannya di tengah tuntutan global akan energi bersih dan keberlanjutan lingkungan.

Pada akhirnya, keberhasilan proyek ini akan ditentukan oleh satu hal mendasar: apakah transformasi hijau dapat dijalankan secara konsisten, melampaui seremoni dan ambisi politik jangka pendek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lanjut Baco

Investasi Manusia di Kota Jambi: Menakar Strategi Ekonomi Menekan Angka Anak Tidak Sekolah

26 Mei 2026 - 12:27 WIB

Mengurai Sengkarut Agraria Muaro Jambi: Jejak Laporan Penyerobotan Lahan Gambut Jaya Terungkap

25 Mei 2026 - 01:36 WIB

Jika Surat Rekomendasi Cacat, Mengapa Hanya 105 yang Dipersoalkan?”: Pemilik SHM Gambut Jaya Tuntut Asas Persamaan di Depan Hukum

22 Mei 2026 - 20:01 WIB

Gerakan Kemanusiaan BOLONG Jadi Bukti Kepedulian Anak Muda Bungo untuk Sesama

21 Mei 2026 - 06:51 WIB

Kota Jambi Mengubah Wajah Pengelolaan Sampah melalui Reformasi Berbasis Lingkungan

21 Mei 2026 - 03:35 WIB

#JambiBergerak BERITA