Menu

Mode Gelap
Pengurus GP Ansor Provinsi Jambi 2024-2028 Resmi Dilantik

BERITA

Kota Jambi Menata Masa Depan Energi dari Gunungan Sampah Talang Gulo

badge-check


					Kota Jambi Menata Masa Depan Energi dari Gunungan Sampah Talang Gulo Perbesar

Di tengah meningkatnya tekanan terhadap kapasitas tempat pembuangan akhir di berbagai kota Indonesia, Pemerintah Kota Jambi mulai menempuh jalur yang lebih ambisius: mengubah sampah menjadi energi listrik. Melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Talang Gulo, Pemkot Jambi tidak hanya berupaya mengatasi persoalan lingkungan yang kian mendesak, tetapi juga memasuki arena baru transisi energi berbasis teknologi ramah lingkungan.

Rencana tersebut mengemuka saat Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha mendampingi kunjungan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih, ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo pada Kamis, 9 April 2026. Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi yang dirancang menjadi pusat Waste to Energy (WtE) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Krisis Sampah dan Kebutuhan Solusi Jangka Panjang

Bagi banyak kota di Indonesia, sampah telah lama menjadi persoalan struktural. Pertumbuhan populasi perkotaan dan meningkatnya konsumsi rumah tangga membuat volume sampah terus naik, sementara kapasitas TPA semakin terbatas. Dalam konteks itu, proyek PSEL Talang Gulo diposisikan sebagai jawaban jangka panjang atas ancaman “darurat TPA” yang mulai menghantui banyak daerah.

Pemerintah Kota Jambi menyebut proyek ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang didorong pemerintah pusat untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan berbasis pengolahan limbah. Selain mengurangi volume sampah, teknologi tersebut diharapkan mampu menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan kecenderungan global yang mulai meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan sampah modern berbasis teknologi termal dan sanitasi lingkungan. Bahkan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau TPA Talang Gulo menyebut fasilitas tersebut sebagai salah satu TPA terbaik di Indonesia dari sisi desain maupun operasional.

Talang Gulo dan Ambisi Menjadi Prioritas Nasional

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Kota Jambi memiliki kesiapan lahan yang memadai untuk pembangunan fasilitas PSEL. Dari total sekitar 21 hektare area TPA Talang Gulo, sekitar 5 hektare telah disiapkan khusus untuk kebutuhan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi listrik.

“Artinya dari sisi ketersediaan lahan kita sangat siap,” ujar Maulana dalam kunjungan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa dukungan politik dari DPRD Kota Jambi tengah diproses untuk memperkuat legalitas dan keberlanjutan proyek.

Pemerintah pusat pun memberi sinyal positif. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan Kementerian Dalam Negeri, Kota Jambi dinilai memiliki kesiapan administratif dan lintas sektor yang relatif matang dibanding sejumlah daerah lain.

Sri Purwaningsih menyatakan bahwa percepatan yang dilakukan Kota Jambi membuka peluang besar bagi daerah tersebut untuk masuk dalam gelombang pertama prioritas nasional pembangunan PSEL. Bahkan, Kota Jambi disebut berpotensi menjadi salah satu dari 10 daerah pertama yang akan diluncurkan Presiden dalam program pengembangan PSEL nasional.

Tantangan Utama: Pasokan Sampah 1.000 Ton per Hari

Namun, ambisi besar itu datang bersama tantangan yang tidak kecil. Salah satu syarat utama agar fasilitas PSEL dapat beroperasi optimal adalah ketersediaan pasokan sampah dalam jumlah besar dan stabil.

Menurut Pemkot Jambi, proyek tersebut membutuhkan sekitar 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku utama. Sementara itu, produksi sampah Kota Jambi saat ini baru berkisar 450 ton per hari.

Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkot Jambi berencana membangun kerja sama regional dengan daerah sekitar, dimulai dari Kabupaten Muaro Jambi. Pemerintah juga membuka kemungkinan kolaborasi lebih luas dengan Kabupaten Batanghari dan Tanjung Jabung Timur agar kebutuhan volume sampah dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Skema aglomerasi semacam ini mulai menjadi pola umum dalam proyek pengolahan sampah modern di Indonesia. Di kota-kota besar seperti Jakarta dan Palembang, proyek PSEL juga dirancang dengan kapasitas lintas wilayah untuk memastikan keberlangsungan pasokan limbah sebagai sumber energi.

Antara Optimisme Teknologi dan Ujian Implementasi

Secara konseptual, proyek PSEL menawarkan kombinasi solusi yang menarik: pengurangan sampah, produksi energi, dan efisiensi lahan TPA. Namun, pengalaman berbagai daerah menunjukkan bahwa keberhasilan proyek semacam ini sangat ditentukan oleh konsistensi tata kelola, pembiayaan, serta kesiapan infrastruktur pendukung.

Pemkot Jambi sendiri tampak berupaya membangun fondasi tersebut secara bertahap. Selain proyek PSEL, pemerintah kota juga mulai menyiapkan delapan depo sampah berbasis masyarakat guna memperkuat sistem pengumpulan dan pemilahan sampah dari tingkat lingkungan.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan fasilitas PSEL Talang Gulo ditargetkan selesai dalam dua tahun sebelum memasuki tahap operasional penuh.

Di luar aspek teknis, proyek ini pada dasarnya merepresentasikan perubahan cara pandang pemerintah daerah terhadap sampah. Bukan lagi sekadar limbah yang harus dibuang, melainkan sumber daya yang dapat dikonversi menjadi energi dan nilai ekonomi.

Bagi Kota Jambi, keberhasilan proyek ini bukan hanya soal listrik dari sampah. Ia juga menjadi pertaruhan apakah kota menengah di Indonesia mampu melompat menuju sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lanjut Baco

Investasi Manusia di Kota Jambi: Menakar Strategi Ekonomi Menekan Angka Anak Tidak Sekolah

26 Mei 2026 - 12:27 WIB

Mengurai Sengkarut Agraria Muaro Jambi: Jejak Laporan Penyerobotan Lahan Gambut Jaya Terungkap

25 Mei 2026 - 01:36 WIB

Jika Surat Rekomendasi Cacat, Mengapa Hanya 105 yang Dipersoalkan?”: Pemilik SHM Gambut Jaya Tuntut Asas Persamaan di Depan Hukum

22 Mei 2026 - 20:01 WIB

Gerakan Kemanusiaan BOLONG Jadi Bukti Kepedulian Anak Muda Bungo untuk Sesama

21 Mei 2026 - 06:51 WIB

Kota Jambi Mengubah Wajah Pengelolaan Sampah melalui Reformasi Berbasis Lingkungan

21 Mei 2026 - 03:35 WIB

#JambiBergerak BERITA