Di tengah meningkatnya tekanan urbanisasi dan persoalan lingkungan perkotaan, Pemerintah Kota Jambi mulai menjalankan langkah yang lebih ambisius dalam mengelola sampah. Melalui transformasi tata kelola persampahan berbasis masyarakat, pemerintah daerah secara bertahap mulai menutup sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) seiring pelaksanaan program OPBM yang telah mencapai 80 persen di tingkat rukun tetangga (RT).
Kebijakan tersebut menandai perubahan besar dalam pendekatan pengelolaan sampah di Kota Jambi. Jika sebelumnya sistem persampahan bertumpu pada pola kumpul-angkut-buang, kini pemerintah mulai mendorong pengelolaan berbasis lingkungan dan partisipasi masyarakat secara langsung.

OPBM Jadi Fondasi Baru Tata Kelola Persampahan Kota Jambi
Program OPBM—yang menjadi bagian dari transformasi sistem persampahan di Kota Jambi—disebut telah berjalan di sekitar 80 persen RT. Capaian itu menjadi dasar pemerintah daerah untuk mulai melakukan penutupan bertahap sejumlah TPS konvensional yang selama ini menjadi titik penumpukan sampah.
Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan bahwa perubahan sistem tersebut bertujuan menciptakan pola pengelolaan sampah yang lebih tertib, efisien, dan ramah lingkungan.
“Transformasi tata kelola persampahan ini dilakukan untuk menciptakan Kota Jambi yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Maulana.
Menurut pemerintah daerah, keberhasilan program tidak hanya diukur dari berkurangnya volume sampah di TPS, tetapi juga dari meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan di tingkat permukiman.
Penutupan TPS dan Perubahan Pola Pengelolaan Sampah
Penutupan TPS menjadi salah satu langkah paling mencolok dalam reformasi persampahan Kota Jambi. Selama bertahun-tahun, TPS sering kali menjadi sumber persoalan lingkungan baru—mulai dari bau, pencemaran, hingga penumpukan sampah yang tidak terkendali.
Dalam sistem baru, pengelolaan sampah diarahkan lebih dekat ke sumbernya, yakni lingkungan RT dan rumah tangga. Pemerintah berharap pola ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap TPS besar sekaligus mempercepat proses pengangkutan dan pengolahan sampah.
Namun perubahan tersebut juga menuntut adaptasi masyarakat. Pemerintah daerah mengakui bahwa transformasi sistem persampahan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku publik dalam mengelola sampah sehari-hari.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat,” kata Maulana.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa reformasi lingkungan perkotaan kini semakin menekankan pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan warga.
Persoalan Sampah dan Tantangan Kota Modern
Masalah sampah telah menjadi salah satu tantangan terbesar bagi kota-kota berkembang di Indonesia. Pertumbuhan penduduk, perubahan pola konsumsi, dan peningkatan aktivitas ekonomi menyebabkan volume sampah terus meningkat setiap tahun.
Di banyak daerah, sistem pengelolaan sampah masih menghadapi persoalan klasik seperti keterbatasan armada, kapasitas TPS yang berlebih, hingga rendahnya kesadaran pemilahan sampah dari rumah tangga.
Kota Jambi tampaknya mencoba keluar dari pola lama tersebut melalui pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis komunitas. Dengan melibatkan RT sebagai unit utama pelaksanaan program, pemerintah berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih efektif sekaligus memperkuat kesadaran lingkungan masyarakat.
Menuju Kota yang Lebih Bersih dan Berkelanjutan
Transformasi tata kelola persampahan juga menjadi bagian dari agenda pembangunan perkotaan yang lebih luas. Pemerintah Kota Jambi ingin membangun citra kota yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memiliki kualitas lingkungan yang lebih baik.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu keberlanjutan lingkungan memang menjadi perhatian utama banyak pemerintah daerah. Kota-kota dituntut tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memastikan kualitas udara, kebersihan lingkungan, dan pengelolaan limbah berjalan lebih modern.
Program OPBM dan penutupan TPS menjadi salah satu indikator bahwa Kota Jambi mulai bergerak menuju model tata kelola lingkungan yang lebih adaptif terhadap tantangan perkotaan masa depan.
Tantangan Implementasi di Lapangan
Meski demikian, perubahan sistem persampahan bukan tanpa tantangan. Penutupan TPS memerlukan kesiapan infrastruktur pengangkutan, disiplin masyarakat, serta pengawasan yang konsisten agar tidak muncul titik pembuangan liar baru.
Selain itu, keberhasilan program juga akan sangat dipengaruhi oleh edukasi publik terkait pentingnya pengurangan sampah dan pengelolaan lingkungan berbasis rumah tangga.
Pemerintah daerah menyatakan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar proses transisi berjalan lancar dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Antara Kebijakan Lingkungan dan Budaya Masyarakat
Pada akhirnya, persoalan sampah bukan hanya isu teknis, tetapi juga menyangkut budaya masyarakat perkotaan. Reformasi tata kelola persampahan membutuhkan perubahan cara pandang publik terhadap lingkungan dan tanggung jawab kolektif.
Bagi Kota Jambi, transformasi ini menjadi langkah penting menuju sistem kota yang lebih modern dan berkelanjutan. Pemerintah berharap keberhasilan program dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Ini bukan hanya soal sampah, tetapi tentang bagaimana kita membangun budaya hidup bersih dan tertib di tengah masyarakat,” ujar Maulana.
Di tengah tantangan urbanisasi dan meningkatnya tekanan lingkungan, langkah Kota Jambi memperbarui tata kelola persampahan menunjukkan bahwa isu kebersihan kini tidak lagi dipandang sebagai urusan teknis semata, melainkan bagian penting dari arah pembangunan kota masa depan.








