Transformasi Pengelolaan Sampah Kota Jambi Masuki Fase Baru
JAMBI — Pemerintah Kota Jambi memulai langkah yang selama bertahun-tahun dianggap sulit diwujudkan: menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di pinggir jalan dan menggantinya dengan sistem pengelolaan berbasis masyarakat. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi besar tata kelola persampahan melalui program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), yang kini mulai diterapkan secara bertahap di berbagai wilayah kota.
Langkah awal kebijakan itu ditandai dengan penutupan TPS di kawasan Simpang Royal, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha. Pemerintah menyebut penutupan tersebut bukan sekadar pembongkaran fasilitas pembuangan sampah, melainkan bagian dari perubahan paradigma dalam pengelolaan lingkungan perkotaan.

Mengapa Penutupan TPS Menjadi Penting?
Bagi banyak kota yang terus berkembang, persoalan sampah sering kali menjadi tantangan yang berjalan seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perluasan kawasan permukiman. Kota Jambi tidak terkecuali. Sistem TPS terbuka yang selama ini digunakan dinilai semakin sulit mengakomodasi volume sampah yang terus meningkat.
Menurut Wali Kota Maulana, konsep lama yang mengandalkan TPS di pinggir jalan sudah tidak lagi relevan dengan kondisi kota saat ini. Pemerintah menilai diperlukan perubahan sistem yang lebih terintegrasi, sekaligus melibatkan masyarakat sebagai bagian dari solusi.
“Setiap kita adalah pejuang kebersihan. Sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab kita bersama. Dulu TPS masih bisa menampung sampah, namun seiring perkembangan pemukiman dan jumlah penduduk, TPS yang ada tidak lagi mampu menampung. Maka perlu perubahan konsep dan harus dilakukan secara menyeluruh,” ujar Maulana.
Pernyataan tersebut mencerminkan pendekatan baru yang diusung Pemerintah Kota Jambi, yakni memindahkan titik fokus pengelolaan sampah dari lokasi pembuangan menuju sumber penghasil sampah itu sendiri, yaitu rumah tangga.
Sistem OPBM: Sampah Dijemput dari Rumah ke Rumah
Melalui program OPBM, masyarakat tidak lagi diwajibkan membuang sampah ke TPS pinggir jalan. Sebagai gantinya, sampah akan dijemput langsung dari rumah ke rumah oleh petugas lingkungan menggunakan armada bentor yang telah disiapkan pemerintah bersama masyarakat.
Di kawasan Jelutung saja, sekitar 1.200 rumah direncanakan akan terlayani oleh sistem baru tersebut. Sampah yang dikumpulkan kemudian dibawa menuju depo transfer sampah sebelum diproses lebih lanjut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Dengan sistem OPBM, sampah akan dijemput dari rumah ke rumah dan ditransfer ke depo sampah. TPS di pinggir jalan, termasuk TPS liar, akan kita tutup,” tegas Maulana.
Pemerintah juga mengintegrasikan program tersebut dengan gerakan Kampung Bahagia yang menjadikan aspek kebersihan sebagai salah satu prioritas pembangunan lingkungan masyarakat.
Depo Transfer Menjadi Tulang Punggung Sistem Baru
Keberhasilan OPBM tidak hanya bergantung pada armada pengangkut sampah. Pemerintah Kota Jambi juga memperkuat jaringan depo transfer sebagai simpul utama dalam rantai pengelolaan sampah modern.
Untuk memastikan kesiapan infrastruktur, Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza meninjau sejumlah depo transfer di berbagai lokasi, mulai dari kawasan Pasar Mama, Mayang, Pasar Angso Duo, Telanaipura hingga Pasir Putih. Peninjauan dilakukan guna memastikan sistem pengumpulan dan distribusi sampah berjalan efektif ketika TPS konvensional mulai ditutup secara bertahap.
Pemerintah juga menyiapkan tambahan armada pengangkut serta pengembangan sistem digital dalam pengelolaan sampah guna mempercepat proses transformasi tersebut.
Penutupan TPS Dilakukan Bertahap
Meskipun arah kebijakan sudah jelas, Pemerintah Kota Jambi menegaskan bahwa penutupan TPS tidak dilakukan secara serentak. Kebijakan itu akan menyesuaikan kesiapan pelaksanaan OPBM di tingkat Rukun Tetangga (RT).
Menurut Maulana, TPS baru akan ditutup apabila implementasi OPBM telah berjalan minimal 80 persen di wilayah terkait. Pendekatan bertahap ini dilakukan agar masyarakat memiliki waktu beradaptasi dengan sistem baru dan tidak mengalami kendala dalam layanan pengangkutan sampah.
“Penutupan TPS pinggir jalan dilakukan jika pelaksanaan OPBM sudah 80 persen terlaksana. Masyarakat harus aktif mencari informasi terkait OPBM. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga kota tetap bersih,” kata Maulana.
Menuju Kota yang Lebih Bersih dan Berkelanjutan
Transformasi tata kelola persampahan yang sedang berlangsung menunjukkan upaya Pemerintah Kota Jambi untuk beralih dari pendekatan reaktif menuju sistem yang lebih preventif dan berkelanjutan. Dengan hampir 400 ton sampah yang masuk ke TPA Talang Gulo setiap hari, kebutuhan akan sistem pengelolaan yang lebih efektif menjadi semakin mendesak.
Pemerintah optimistis bahwa kombinasi antara OPBM, depo transfer, armada pengangkut berbasis digital, serta partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah yang selama ini membayangi kawasan perkotaan. Lebih dari sekadar kebijakan lingkungan, program ini juga menjadi upaya membangun budaya baru bahwa kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama.
Jika transformasi tersebut berjalan sesuai target, Kota Jambi tidak hanya akan mengurangi keberadaan TPS di pinggir jalan, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, tertata, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.








