Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) dan Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Senin (16/6/2025).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini merupakan bentuk komitmen BPK dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.

“Selain empat kriteria tersebut, BPK juga mempertimbangkan sejauh mana pemerintah daerah memberikan layanan kepada masyarakat,” kata Toha Arafat dalam sambutannya.
Kabupaten Muaro Jambi menerima opini WTP ke-11 sejak tahun 2012, dan menjadi yang ke-9 kali secara berturut-turut. Bersama Muaro Jambi, BPK juga memberikan opini WTP kepada empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.
Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Alias, SH, MH, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tenaga akuntansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi atas kerja keras mereka.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh pihak. Terima kasih kepada seluruh kepala OPD dan tenaga akuntansi,” ujar Alias.
Bupati Bambang Bayu Suseno juga menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas capaian tersebut. Ia mengapresiasi kinerja Sekretaris Daerah, para pejabat, dan seluruh staf di lingkungan Pemkab Muaro Jambi yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib dan transparan.
“Alhamdulillah, Pemkab Muaro Jambi kembali mempertahankan opini WTP yang merupakan opini tertinggi dalam laporan keuangan pemerintah,” kata Bupati BBS.
Terkait adanya beberapa catatan dari BPK, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bentuk tanggung jawab untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah.
“Ini menjadi pemicu bagi kita untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan aspek-aspek yang belum optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Sekda Muaro Jambi, Nazman Effendi, turut menyampaikan bahwa seluruh temuan akan segera dibahas dalam rapat koordinasi dan ditindaklanjuti oleh satuan kerja terkait.
“Ini menjadi tantangan agar tahun depan kita bisa kembali mempertahankan predikat WTP,” katanya.
Capaian ini kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada pelayanan publik yang berkualitas.








