JAMBI – Penguatan legalitas dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui perlindungan hukum yang tepat, pelaku usaha dapat menjaga identitas, karya, dan inovasi yang menjadi aset penting dalam pengembangan bisnis.
Komitmen tersebut menjadi fokus dalam kunjungan dan audiensi Kanwil Kementerian Hukum RI Jambi ke Rumah BUMN Jambi. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pelaku UMKM agar semakin tertib secara hukum, kreatif, dan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Manager PLN UP3 Jambi, M. Burhanuddin Muflihul Hasan, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Eselon II), Ibu Diana Yuli Astuti.
Dorong UMKM Memahami Pentingnya Kekayaan Intelektual
Dalam dunia usaha yang semakin kompetitif, produk yang berkualitas saja belum cukup. Pelaku UMKM juga perlu memastikan identitas dan inovasi bisnis mereka mendapatkan perlindungan yang sesuai.
Kekayaan Intelektual dapat mencakup berbagai aset yang melekat pada sebuah usaha. Merek, desain, karya kreatif, hingga inovasi produk memiliki nilai ekonomi yang perlu dijaga.
Melalui audiensi ini, Rumah BUMN Jambi dan Kanwil Kementerian Hukum RI Jambi mendorong peningkatan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya perlindungan KI.
Pemahaman tersebut diharapkan dapat membuat pelaku usaha lebih sadar untuk melindungi aset intelektual sejak awal. Langkah ini juga dapat memberikan rasa aman ketika produk mulai berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Legalitas Menjadi Fondasi Pengembangan Usaha
Selain Kekayaan Intelektual, aspek legalitas menjadi bagian penting dalam membangun bisnis yang profesional.
Usaha yang memiliki administrasi dan legalitas yang tertata akan lebih siap mengikuti berbagai peluang pengembangan usaha. Legalitas juga dapat mendukung kepercayaan mitra, konsumen, maupun pihak lain yang ingin bekerja sama.
Karena itu, pendampingan kepada UMKM tidak hanya berkaitan dengan pemasaran dan peningkatan penjualan. Pemahaman terhadap aspek hukum juga perlu menjadi bagian dari proses pengembangan kapasitas pelaku usaha.
Rumah BUMN Jambi melihat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum RI Jambi sebagai peluang untuk memperluas akses informasi dan pendampingan bagi UMKM binaan.
Bangun Ekosistem UMKM yang Tertib dan Berdaya Saing
Kunjungan dan audiensi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam membangun ekosistem UMKM di Jambi.
Rumah BUMN Jambi terus berupaya menghadirkan berbagai program yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Sementara itu, dukungan dari instansi terkait dapat memperkuat aspek hukum dan perlindungan usaha.
Sinergi tersebut diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas. Pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan produk dan pasar, tetapi juga memiliki fondasi hukum yang lebih kuat.
Dengan ekosistem yang tertib, inovatif, dan saling mendukung, UMKM Jambi memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan daya saing.
Bersama Dorong UMKM Jambi Naik Kelas
Kunjungan Kanwil Kementerian Hukum RI Jambi ke Rumah BUMN Jambi menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran bahwa perlindungan hukum merupakan bagian dari perjalanan sebuah usaha.
Rumah BUMN Jambi menyambut baik sinergi tersebut dan berharap kolaborasi dapat terus berkembang melalui program yang memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKM.
Melalui penguatan legalitas, perlindungan Kekayaan Intelektual, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor, UMKM Jambi diharapkan semakin siap menghadapi persaingan dan memperluas pasar.
Bersama membangun ekosistem usaha yang tertib hukum, kreatif, dan berkelanjutan untuk mendorong UMKM Jambi semakin #NaikKelas.








