Jakarta – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu kemarin.
Rakor tersebut bertajuk “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi”, diikuti oleh kepala daerah dari Wilayah I yang mencakup Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, Bupati BBS menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi, terutama melalui peningkatan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) — alat ukur utama KPK dalam menilai integritas sistem pemerintahan daerah.
“Kami berkomitmen memperkuat pengawasan internal dan memperbaiki sistem pemerintahan secara menyeluruh. Capaian MCP akan terus kami tingkatkan sebagai bukti keseriusan kami membangun birokrasi yang bersih dan melayani,” ujar BBS.
Strategi Pencegahan dan Penandatanganan Komitmen
Dalam forum yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB itu, dibahas pula strategi penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta percepatan digitalisasi layanan publik sebagai bentuk konkret pencegahan korupsi.
Sebagai bentuk nyata sinergi pusat-daerah, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala daerah dan DPRD kabupaten/kota tentang Pencegahan Korupsi dan Target MCP Tahun 2025.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada integritas dan transparansi. Maka dari itu, sinergi dengan KPK ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas,” tambah BBS.
Pengawasan Ketat dan Akselerasi Reformasi
Dalam penutupan acara, Bupati BBS menegaskan akan menindaklanjuti hasil Rakor dengan pengawasan menyeluruh dan sistematis di seluruh lini birokrasi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Reformasi birokrasi, katanya, tidak boleh berhenti di dokumen semata, tetapi harus menyentuh sistem, kebijakan, dan kultur pelayanan.
“Kedepan, kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap sistem pemerintahan secara menyeluruh. Ini bukan hanya janji politik, tapi langkah konkret yang sudah kami mulai,” ujar Bupati BBS, yang juga merupakan Penasehat Satgas Reformasi Birokrasi di Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan Rakor ini merupakan bagian dari pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan mencerminkan langkah terukur menuju tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan bebas korupsi.
Tagar:
#MuaroJambiAntikorupsi #BambangBayuSuseno #KPK #MCP2025 #ReformasiBirokrasi #StranasPK #PemkabBersih








