Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi. Prosesi berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Jambi, Selasa pagi (15/4), dengan dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) dan Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat.
Penyerahan LKPD ini merupakan amanat dari Pasal 56 UU Nomor 1 Tahun 2004, yang mengharuskan setiap pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangannya paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Transparansi dan Kepatuhan Anggaran
Dalam sambutannya, Bupati BBS menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK atas kerja sama dan dukungan yang terus terjalin dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik di Kabupaten Muaro Jambi. Ia juga menegaskan bahwa laporan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah.
“LKPD ini tidak hanya laporan, tetapi juga cermin komitmen kita terhadap amanah undang-undang dan kepercayaan masyarakat,” ujar BBS.
Bupati juga menjabarkan bahwa pada tahun anggaran 2024, Muaro Jambi telah memenuhi seluruh porsi mandatory spending sebagai berikut:
•Pendidikan: 30,45% (di atas batas minimal 20%)
•Kesehatan: 21,42% (melebihi batas 10%)
•Infrastruktur: 45,58% (di atas minimal 40%)
•Pengawasan: minimal 0,75% dari APBD telah terpenuhi
“Ini bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menjalankan tanggung jawab fiskal secara sungguh-sungguh,” kata BBS.
Sinergi dan Harapan Menuju WTP
Bupati BBS turut mengajak seluruh jajaran OPD, khususnya BPKAD dan Inspektorat, untuk bersinergi dan memperkuat kolaborasi dengan BPK sebagai mitra eksternal pengawasan. Harapannya, hasil audit ke depan dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari daerah lain yang turut menyerahkan LKPD, yakni Kabupaten Kerinci, Merangin, Batanghari, dan Kota Sungai Penuh.








