Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 4,2 juta anak usia 6–18 tahun tercatat tidak bersekolah hingga tahun 2024. Dari 4,2 juta anak tidak sekolah, sebanyak 0,5 juta tidak pernah mengenyam bangku sekolah, 0,5 juta lainnya putus sekolah, dan 3,2 juta sudah berhenti bersekolah sebelumnya.
Masalah ini bukan sekadar angka statistik; tetapi juga sebagai refleksi dari kegagalan sistem dalam menjamin hak pendidikan bagi setiap anak bangsa.

Faktor ekonomi menjadi penyebab utama anak-anak putus sekolah, dengan 76 persen keluarga mengaku tidak mampu membiayai pendidikan anak mereka, dan 8,7 persen di antaranya terpaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga (Susenas, 2021). Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia masih jauh dari inklusif dan merata.
Pada awal kepemimpinan pemerintahan presiden Prabowo pemerintah mencetuskan sekolah rakyat. Sekolah ini bertujuan untuk menyediakan akses pendidikan berkualitas secara gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Pada Tahun Ajaran 2025/2026, Sekolah Rakyat akan dimulai di 100 titik rintisan di seluruh Indonesia. Sebanyak 63 titik akan memulai matrikulasi pada 14 Juli 2025, sementara 37 titik lainnya akan dimulai pada akhir bulan yang sama.
Sistem Sekolah Rakyat berbasis asrama atau boarding school yang menyediakan pendidikan 100 persen gratis untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Namun konsep pendidikan yang diusung Sekolah Rakyat tampaknya “menjebak” anak-anak dari keluarga miskin dalam jalur pendidikan berbeda dari anak-anak pada umumnya. Selain itu kemitraan dengan industri perlu dibangun secara strategis agar lulusan Sekolah Rakyat memiliki peluang
nyata dalam dunia kerja.
Dalam menghadapi krisis pendidikan saat, Sekolah Rakyat bisa menjadi solusi strategis. Sekolah Rakyat dapat menjadi ruang alternatif bagi anak-anak yang terpaksa meninggalkan sekolah formal, dengan model pembelajaran lebih fleksibel dan berbasis kebutuhan sosial-ekonomi murid.
Sebagai catatan akhir, pendidikan bukan hanya hak, tetapi juga kebutuhan fundamental bagi pembangunan bangsa. Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka angka putus sekolah akan terus meningkat, memperbesar kesenjangan sosial, dan memperburuk kualitas sumber daya manusia Indonesia.








