JAMBI — Di sudut ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Raden Mattaher Jambi, sebuah perjuangan sunyi tengah berlangsung. Abrina Plesiah, seorang balita perempuan berusia empat tahun, harus terbaring menahan beban diagnosis leukemia—sebuah klasifikasi penyakit katastropik yang tidak hanya mengancam keselamatan sang anak, tetapi juga berpotensi meruntuhkan ketahanan finansial keluarganya. Menyadari kerentanan ganda ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi segera mengambil langkah intervensi, memastikan bahwa negara hadir sebagai benteng pertahanan terakhir bagi warganya.
Pada Kamis siang (5/3/2026), Wakil Wali Kota (Wawako) Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., melakukan inspeksi langsung ke rumah sakit untuk memantau penanganan medis balita yang akrab disapa Cia tersebut. Kunjungan yang dilakukan bersama Kepala Dinas Kesehatan Dr. dr. Elvi Roza, M.Kes., Kepala Dinas Sosial Yunita Indrawati, serta Camat Telanai Widdy Frima ini, melampaui sekadar gestur simpati. Ini adalah sebuah afirmasi kebijakan bahwa infrastruktur jaring pengaman sosial kota berfungsi sebagaimana mestinya.

Jaring Pengaman Sosial untuk Penyakit Katastropik
Berasal dari keluarga sederhana di kawasan Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, pasangan Sri Juwita dan Fernades Sihombing kini dihadapkan pada realitas pengobatan jangka panjang. Dalam observasinya, Diza menuturkan bahwa meski dalam kondisi lemah, Cia masih menunjukkan daya juang yang mengagumkan.
“Hari ini kita mengunjungi salah satu pasien bernama Cia, anak umur 4 tahun yang didiagnosis awal punya penyakit leukemia. Untuk saat ini kondisinya masih bisa komunikasi, masih bisa senyum dan ketawa tapi masih cukup terlihat lemas,” papar Diza usai berkonsultasi dengan tim dokter yang menangani Cia.
Leukemia merupakan penyakit yang menuntut protokol medis yang panjang, bertahap, dan memakan biaya yang tidak sedikit. Menyikapi hal tersebut, Diza memberikan garansi bahwa Pemkot Jambi tidak akan melepaskan tangan keluarga ini. Jika kapasitas medis di daerah tidak lagi memadai dan Cia harus diterbangkan ke rumah sakit rujukan nasional, pemerintah telah menyiapkan instrumen pendukungnya.
Intervensi Melalui ‘Program Jambi Bugar’
Secara teknis, intervensi pemerintah akan disalurkan melalui inisiatif “Program Jambi Bugar”. Program ini dirancang untuk menambal celah pembiayaan yang mungkin tidak sepenuhnya diakomodasi oleh asuransi kesehatan standar.
“Banyak hal yang kita pikirkan juga, tentang bagaimana pendampingan kualitas hidupnya pada saat proses pengobatan. Jika memang dinyatakan mengalami penyakit leukemia tentu dibutuhkan waktu lama, proses yang lama dan bertahap. Namun kami pastikan Pemerintah Kota berikan pendampingan,” tegas Diza.
Pendampingan yang dimaksud mencakup seluruh spektrum kebutuhan, mulai dari fasilitasi keberangkatan pasien ke rumah sakit rujukan di Jakarta atau Palembang, hingga menanggung biaya kebutuhan hidup sehari-hari (living cost) keluarga selama masa pendampingan medis di luar kota.
Mendengar komitmen tersebut, Fernades Sihombing, ayah Cia, tidak dapat menyembunyikan rasa harunya. Di tengah ketidakpastian yang menyelimuti keluarganya, intervensi pemerintah memberikan ruang napas yang sangat dibutuhkan. “Saya sebagai masyarakat kecil sangat senang diperhatikan. Saat ini kami masih menunggu dari pihak rumah sakit akan dirujuk ke mana,” ujarnya dengan nada penuh harap.
Membangun Kesadaran Kolektif Lewat ‘Kartu Bahagia’
Kasus yang menimpa Cia menjadi momentum bagi Pemkot Jambi untuk kembali mengingatkan warganya tentang pentingnya literasi akses kesehatan. Penyakit kritis sering kali terlambat ditangani akibat ketakutan masyarakat prasejahtera terhadap tingginya biaya rumah sakit.
Oleh karena itu, pemerintah kota mengimbau agar sistem deteksi dini di tingkat akar rumput—mulai dari Rukun Tetangga (RT), Lurah, hingga Camat—dapat dioptimalkan. Pemkot Jambi memastikan bahwa melalui program prioritas “Kartu Bahagia”, seluruh lapisan masyarakat kurang mampu telah terintegrasi dengan akses kesehatan gratis berbasis BPJS Kesehatan.
Pada akhirnya, apa yang dilakukan Pemkot Jambi hari ini adalah sebuah deklarasi tata kelola yang empatik. Membangun sebuah kota tidak selalu diukur dari megahnya infrastruktur fisik, melainkan dari seberapa cepat dan presisi tangan pemerintah merengkuh warganya di titik nadir kehidupan mereka.








