Adat Ditempatkan sebagai Pilar Pembangunan dan Harmoni Sosial
JAMBI – Di tengah derasnya arus modernisasi, Pemerintah Kota Jambi memilih menempatkan adat dan budaya bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan sebagai fondasi penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Jambi, Maulana, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketua Kelompok Belajar se-Kota Jambi dan Ketua Badan Musyawarah (Banmus) Adat RT/LIT Tahun 2026 di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas para pemangku adat hingga tingkat lingkungan sekaligus memastikan nilai-nilai Adat Melayu Jambi tetap hidup dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Langkah tersebut mencerminkan pendekatan pembangunan yang tidak semata berorientasi pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pada penguatan identitas budaya. Bagi Pemerintah Kota Jambi, pelestarian adat merupakan investasi sosial yang mampu memperkuat kohesi masyarakat, menjaga harmoni, serta menjadi instrumen penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui pendekatan musyawarah dan kearifan lokal.

Bahagia Berbudaya Masuk Agenda Prioritas RPJMD
Bimtek yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Adat Melayu Jambi mengusung tema “Melalui Bimtek Kito Budayakan Prosesi Perkawinan Adat Melayu Jambi dan Bijak dalam Penyelesaian Silang Sengketo di Masyarakat.” Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Ketua Kelompok Belajar dan Banmus Adat RT/LIT sebagai bagian dari penguatan kelembagaan RT dan pengelolaan data kesejahteraan sosial di tingkat masyarakat.
Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa pelestarian adat bukan sekadar program seremonial. Menurutnya, penguatan budaya Melayu telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui program unggulan Bahagia Berbudaya, sehingga implementasinya menjadi tanggung jawab seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
“Kalau itu tidak dijalankan berarti kita melanggar program prioritas kita. Maka kita berharap prosesi seperti pernikahan di Tanah Pilih Pusako Batuah harus menggunakan Adat Melayu Jambi yang harus terus kita lestarikan,” tegas Maulana.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa adat diposisikan sebagai bagian integral dari pembangunan daerah, bukan hanya sebagai simbol budaya, melainkan juga sebagai pedoman dalam kehidupan sosial masyarakat.
Pemangku Adat Memiliki Peran Strategis di Tingkat RT
Wali Kota Maulana memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus Lembaga Adat Melayu, mulai dari tingkat kota hingga RT, yang dinilai konsisten menjaga eksistensi nilai-nilai budaya Melayu Jambi di tengah perubahan zaman.
Menurutnya, keberadaan Banmus Adat dan kelompok belajar memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar menjaga tradisi. Mereka menjadi tokoh masyarakat yang berperan membangun komunikasi sosial, memperkuat persatuan warga, sekaligus menjadi mediator ketika terjadi persoalan di lingkungan masing-masing.
“Bimtek hari ini memiliki peran yang sangat penting. Alhamdulillah LAM Kota Jambi telah menjalankan berbagai program yang sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Jambi,” ujar Maulana.
Melalui peningkatan kapasitas tersebut, pemerintah berharap para pemangku adat mampu menjadi penggerak pelestarian budaya sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Restorative Justice Menjadi Pendekatan Penyelesaian Konflik
Salah satu fokus utama dalam Bimtek ialah memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian silang sengketa melalui pendekatan restorative justice.
Maulana menilai bahwa penyelesaian konflik berbasis musyawarah merupakan bagian dari nilai luhur Adat Melayu Jambi yang tetap relevan dalam menjawab tantangan kehidupan masyarakat modern. Pendekatan tersebut lebih menekankan pemulihan hubungan sosial dibanding sekadar mencari pihak yang menang atau kalah.
“Kita berharap ke depan setiap penyelesaian silang sengketa di masyarakat dapat menggunakan restorative justice melalui pendekatan yang lebih berfokus pada pemulihan keadaan dan hubungan sosial,” katanya.
Pendekatan tersebut dinilai mampu menciptakan penyelesaian konflik yang lebih berkeadilan sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan masyarakat.
Ketua LAM: Ilmu Harus Diteruskan kepada Masyarakat
Ketua Lembaga Adat Melayu Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat, menjelaskan bahwa Bimtek dilaksanakan selama satu hari dengan melibatkan 140 peserta, terdiri atas 68 anggota Banmus Adat RT/LIT, 40 Ketua Kelompok Belajar, serta 32 pengurus Adat Melayu Tanah Pilih Pusako Batuah. Materi disampaikan oleh narasumber dari bidang hukum adat dan prosesi adat Melayu Jambi.
Menurutnya, tujuan utama kegiatan tersebut adalah meningkatkan pemahaman peserta mengenai tahapan prosesi perkawinan adat Melayu Jambi serta mekanisme penyelesaian konflik di lingkungan masyarakat.
“Keluar dari Bimtek ini tolong sampaikan kepada seluruh masyarakat, tetangga, keluarga, dan lingkungan kita agar penyelesaian masalah dapat dilakukan secara bijaksana melalui RT maupun kelompok belajar,” ujar Aswan Hidayat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi yang terus memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan adat sebagai bagian dari pembangunan daerah.
Adat Menjadi Mitra Strategis Program Kampung Bahagia
Di akhir sambutannya, Maulana mengajak seluruh pengurus Lembaga Adat Melayu untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan Program Kampung Bahagia, salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi yang berorientasi pada pembangunan berbasis komunitas.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada keterlibatan tokoh masyarakat, termasuk para pemangku adat, dalam menjaga kebersihan lingkungan, memperkuat keamanan, membangun solidaritas sosial, serta melestarikan budaya lokal.
“Hal ini guna terwujudnya Kota Jambi yang bersih, aman, dan bahagia,” pungkas Maulana.
Melestarikan Budaya, Menjaga Masa Depan
Pelaksanaan Bimtek Ketua Kelompok Belajar dan Banmus Adat RT/LIT menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan daerah. Ketika nilai-nilai adat dihidupkan melalui pendidikan, kelembagaan, dan praktik penyelesaian konflik di tingkat masyarakat, budaya tidak lagi menjadi simbol masa lalu, melainkan instrumen yang relevan untuk menjawab tantangan sosial masa kini.
Melalui program Bahagia Berbudaya, Pemerintah Kota Jambi berupaya memastikan bahwa identitas Melayu tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat modern. Dengan memperkuat kapasitas para pemangku adat hingga tingkat RT, pemerintah berharap nilai musyawarah, gotong royong, dan penyelesaian sengketa secara damai dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya, sekaligus menjadi fondasi bagi terwujudnya Kota Jambi yang harmonis, inklusif, dan berkelanjutan.








