Laporan Keuangan Daerah Disampaikan, Akuntabilitas Jadi Sorotan
Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi. Penyampaian tersebut menjadi bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam laporannya, Maulana mengungkapkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Jambi per 31 Desember 2025 mencapai Rp177,67 miliar. Angka ini mencerminkan adanya efisiensi sekaligus ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pada tahun berikutnya.

Mengapa Laporan APBD Menjadi Krusial
Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas administratif. Ia merupakan amanat regulasi yang menuntut pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran kepada DPRD dan masyarakat secara terbuka.
Maulana menegaskan bahwa prinsip transparansi, efektivitas, dan efisiensi harus menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam konteks ini, laporan APBD menjadi instrumen evaluasi kinerja pemerintah, sekaligus dasar dalam merumuskan kebijakan fiskal ke depan.
Pendapatan Melampaui Target, Kinerja Fiskal Menguat
Secara umum, kinerja keuangan Kota Jambi pada tahun 2025 menunjukkan tren positif. Realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui target yang ditetapkan. Data menunjukkan bahwa pendapatan daerah berhasil mencapai lebih dari 101 persen dari target, menandakan efektivitas dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah juga berjalan cukup optimal, dengan tingkat penyerapan anggaran yang tinggi meski tetap menyisakan ruang efisiensi. Kombinasi antara peningkatan pendapatan dan pengendalian belanja ini berkontribusi pada terciptanya surplus anggaran.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah daerah mampu menjaga keseimbangan fiskal, sekaligus meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan.
Belanja Daerah dan Dampaknya bagi Pembangunan
Belanja daerah dalam APBD 2025 diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan realisasi belanja yang mencapai lebih dari 90 persen dari total anggaran, pemerintah menunjukkan komitmen dalam menjalankan program-program prioritas.
Selain itu, pemerintah juga menunjukkan kepedulian lintas daerah dengan menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp150 juta kepada wilayah yang terdampak bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Langkah ini memperlihatkan bahwa kebijakan fiskal daerah tidak hanya berorientasi internal, tetapi juga memiliki dimensi solidaritas regional.
Dari Angka ke Kebijakan: Arah Pembangunan Kota
Lebih dari sekadar angka, laporan pertanggungjawaban APBD menjadi cerminan arah pembangunan Kota Jambi. Kinerja fiskal yang positif memberikan ruang bagi pemerintah untuk memperkuat program-program strategis di masa mendatang.
Dengan SiLPA yang cukup signifikan, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk membiayai prioritas pembangunan berikutnya, sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah.
Namun demikian, tantangan tetap ada—terutama dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kesimpulan: Transparansi sebagai Fondasi Kepercayaan Publik
Penyampaian nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 oleh Wali Kota Jambi menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap akuntabilitas, langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat.
Kinerja fiskal yang menunjukkan surplus, pendapatan yang melampaui target, serta pengelolaan belanja yang relatif efektif menjadi indikator positif. Namun, keberhasilan sesungguhnya terletak pada bagaimana hasil pengelolaan anggaran tersebut diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Di ruang paripurna, laporan itu disampaikan. Di luar gedung, dampaknya akan diuji—oleh waktu dan oleh kebutuhan warga kota.








