PAD Naik 36 Persen, APBD Kota Jambi 2025 Capai Rp2,013 Triliun
JAMBI — Kinerja keuangan daerah Kota Jambi pada 2025 mencatat sebuah tonggak baru. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi mencapai Rp2,013 triliun, meningkat sekitar 14 persen dibandingkan Rp1,765 triliun pada 2024. Pada saat yang sama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melonjak 36 persen, dari Rp455,25 miliar menjadi Rp615,09 miliar.
Angka tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Kota Jambi dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin, 13 Juli 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E.

Namun, di balik capaian fiskal tersebut terdapat pertanyaan yang lebih substantif: sejauh mana pertumbuhan pendapatan daerah diterjemahkan menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat?
PAD Melampaui Target yang Ditetapkan
Kenaikan PAD menjadi salah satu indikator paling menonjol dalam laporan keuangan Kota Jambi. Pada 2025, pemerintah daerah menargetkan PAD sebesar Rp606,28 miliar. Realisasinya mencapai Rp615,09 miliar, atau 101,45 persen dari target.
Fraksi NasDem DPRD Kota Jambi menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Juru bicara Fraksi NasDem, Mukhlis, menilai kemampuan pemerintah merealisasikan PAD di atas target merupakan perkembangan positif dalam pengelolaan fiskal daerah.
“PAD yang ditargetkan 606,28 Miliar pada tahun 2025, terealisasi 615.09 Miliar atau 101,45%. Hal itu sangat kami apresiasi,” ujar Mukhlis.
Kenaikan PAD juga menjadi salah satu faktor yang menopang kemampuan APBD Kota Jambi menembus angka Rp2 triliun untuk pertama kalinya. Pemerintah Kota Jambi menyebut peningkatan tersebut ditopang antara lain oleh pertumbuhan investasi, penguatan sektor unggulan, kebijakan untuk mendorong UMKM dan pembangunan infrastruktur, serta kemudahan layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
APBD Tembus Rp2 Triliun, Belanja Daerah Ikut Berubah
Pertumbuhan pendapatan daerah berjalan beriringan dengan peningkatan belanja. Berdasarkan laporan Pemerintah Kota Jambi, Belanja Daerah tercatat meningkat dari sekitar Rp1,80 triliun pada 2024 menjadi Rp2,84 triliun pada 2025.
Kenaikan tersebut menunjukkan semakin besarnya kapasitas fiskal sekaligus tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Semakin besar ruang fiskal yang tersedia, semakin besar pula ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan dan pembangunan.
Di sinilah capaian angka fiskal mulai berhadapan dengan tantangan kebijakan. Pertumbuhan APBD tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran yang dikelola, tetapi juga dari efektivitas penggunaannya: apakah pembangunan menjadi lebih merata, pelayanan publik semakin mudah, dan masyarakat memperoleh manfaat yang lebih nyata.
Pandangan tersebut muncul dalam rapat paripurna DPRD. Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi realisasi PAD yang melampaui target, tetapi mengingatkan bahwa keberhasilan keuangan daerah tidak seharusnya berhenti pada pencapaian nominal.
DPRD: Jangan Hanya Diukur dari Angka
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Azhar, menyebut realisasi PAD Rp615,09 miliar sebagai indikator positif dalam pengelolaan fiskal. Namun, ia menekankan pentingnya menghubungkan capaian tersebut dengan asas manfaat bagi masyarakat.
“Capaian tersebut tidak hanya dipandang dengan angka semata, melainkan harus turut diukur sejauh mana asas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar Azhar.
Fraksi tersebut juga mendorong Pemerintah Kota Jambi agar terus menggali sumber PAD tanpa menciptakan beban baru bagi masyarakat.
Pesan itu menjadi penting karena peningkatan pendapatan daerah pada dasarnya bukan tujuan akhir. PAD merupakan instrumen untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Karena itu, keberhasilan fiskal idealnya diterjemahkan ke dalam manfaat yang dapat dilihat dan dirasakan warga.
WTP ke-10 Perkuat Catatan Tata Kelola
Selain mengapresiasi peningkatan PAD, DPRD Kota Jambi juga menyoroti capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Fraksi NasDem menilai capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen berkelanjutan terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Predikat WTP tentu bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintahan. Namun, konsistensi memperoleh opini tersebut menjadi indikator penting dalam melihat kualitas penyajian laporan keuangan dan kepatuhan terhadap prinsip pengelolaan keuangan negara.
Tantangan berikutnya adalah memastikan tata kelola yang baik tersebut berjalan seiring dengan efektivitas program pembangunan.
DPRD Beri Catatan: PAD Harus Berkelanjutan
Apresiasi terhadap kinerja keuangan tidak berarti DPRD memberikan cek kosong kepada pemerintah daerah. Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, sejumlah catatan turut disampaikan.
Di antaranya adalah intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pengelolaan aset dan retribusi daerah, serta penguatan pengawasan terhadap realisasi program pembangunan.
Catatan tersebut memperlihatkan bahwa tantangan fiskal Kota Jambi telah bergeser. Jika sebelumnya perhatian utama adalah meningkatkan kemampuan pendapatan, kini pemerintah juga harus memastikan sumber pendapatan tersebut berkelanjutan dan tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Optimalisasi aset daerah, misalnya, dapat menjadi salah satu ruang peningkatan pendapatan tanpa harus selalu menambah beban kepada warga.
Maulana: Masukan DPRD Menjadi Bahan Evaluasi
Wali Kota Jambi Maulana menyambut berbagai pandangan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD. Ia menilai masukan fraksi-fraksi bersifat konstruktif, terutama dalam melihat pos-pos anggaran yang belum optimal.
“Saya kira semuanya memberikan masukan konstruktif tentang penganggaran, termasuk pos-pos belanja mana yang belum optimal,” ujar Maulana.
Terkait retribusi, Maulana menjelaskan bahwa perubahan regulasi melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) membuat sejumlah jenis retribusi yang sebelumnya dapat dipungut kini tidak lagi diperbolehkan.
Menurutnya, retribusi tidak lagi dapat menjadi sumber utama pendapatan daerah karena sebagian berkaitan dengan pelayanan publik yang harus diberikan secara gratis. Salah satu jenis yang masih dapat dipungut adalah retribusi parkir, meskipun tidak seluruh layanan parkir dapat dikenai pungutan.
Tantangan Baru Setelah APBD Menembus Rp2 Triliun
Capaian APBD Rp2,013 triliun menandai fase baru bagi pengelolaan fiskal Kota Jambi. Ruang anggaran yang semakin besar menciptakan peluang untuk mempercepat pembangunan, tetapi sekaligus meningkatkan tuntutan terhadap akuntabilitas.
Pemerintah harus memastikan peningkatan pendapatan berjalan beriringan dengan kualitas belanja. Infrastruktur yang dibangun harus menjawab kebutuhan masyarakat; program sosial harus tepat sasaran; pelayanan publik harus semakin mudah; sementara investasi harus menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas.
Dengan kata lain, ukuran keberhasilan fiskal bukan semata-mata seberapa besar APBD, tetapi seberapa efektif setiap rupiah anggaran dikonversikan menjadi manfaat publik.
Dari Prestasi Fiskal Menuju Manfaat Publik
Peningkatan PAD sebesar 36 persen dan APBD yang menembus Rp2 triliun merupakan capaian penting dalam perjalanan keuangan daerah Kota Jambi. Apresiasi DPRD menunjukkan bahwa kinerja tersebut dipandang sebagai perkembangan positif dalam pengelolaan fiskal.
Tetapi rapat paripurna juga membawa pesan yang tidak kalah penting: angka harus diterjemahkan menjadi manfaat.
Kota Jambi kini memiliki modal fiskal yang lebih besar untuk menjalankan pembangunan. Tantangannya adalah menjaga pertumbuhan pendapatan tanpa membebani masyarakat, mengelola belanja secara efektif, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan setiap kebijakan menghasilkan dampak yang dapat dirasakan warga.
Jika capaian fiskal 2025 menjadi titik awal, maka ukuran keberhasilan berikutnya bukan lagi sekadar menembus angka Rp2 triliun. Ukurannya adalah seberapa jauh peningkatan kapasitas keuangan daerah mampu membuat kehidupan masyarakat Kota Jambi menjadi lebih baik.








