360 Anggota Satlinmas Dikukuhkan, Dibekali Mitigasi Bencana hingga Penanganan Gangguan Ketertiban
JAMBI — Ketika sebuah kota tumbuh, tantangan menjaga ketertiban dan keamanan ikut bergerak mengikuti perubahan masyarakatnya. Mobilitas penduduk, berkembangnya kawasan permukiman, serta meningkatnya aktivitas ekonomi menciptakan kebutuhan terhadap sistem keamanan yang tidak hanya mengandalkan aparat, tetapi juga melibatkan masyarakat di tingkat lingkungan.
Di Kota Jambi, kebutuhan tersebut dijawab Pemerintah Kota melalui penguatan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara resmi mengukuhkan sekaligus membuka pembekalan anggota Satlinmas Kelurahan Tahun 2026 di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (14/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 360 anggota Satlinmas dari Kecamatan Jambi Selatan dan Kecamatan Telanaipura dikukuhkan. Mereka kemudian mendapat pembekalan mengenai mitigasi kebencanaan, penanganan kebakaran, serta pengetahuan dasar mengenai tugas dan fungsi Satlinmas.
Satlinmas dan Strategi Keamanan Berbasis Masyarakat
Penguatan Satlinmas ditempatkan dalam konteks yang lebih luas: menjaga keamanan kota membutuhkan kehadiran orang-orang yang memahami kondisi lingkungan secara langsung.
Maulana menekankan bahwa anggota Satlinmas merupakan bagian dari masyarakat yang mengetahui dinamika wilayahnya sehari-hari. Karena itu, mereka memiliki posisi strategis untuk melakukan pencegahan dini dan mitigasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, ketertiban, maupun risiko bencana.
“Tugas pokok dari Satlinmas adalah melakukan pencegahan dini mitigasi terhadap bencana dan gangguan-gangguan keamanan serta ketertiban di masyarakat,” ujar Maulana.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi penting karena jumlah personel keamanan memiliki keterbatasan. Satlinmas diharapkan menjadi mata dan telinga pemerintah serta aparat di tingkat lingkungan, tanpa mengambil alih tugas institusi keamanan lainnya.
Dengan pola tersebut, keamanan tidak hanya dipandang sebagai persoalan penegakan hukum setelah sebuah kejadian berlangsung, tetapi juga sebagai upaya mencegah risiko sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
2.040 Personel Satlinmas di Kota Jambi
Skala penguatan tersebut tergambar dari jumlah personel Satlinmas yang disiapkan Pemerintah Kota Jambi. Kepala Satpol PP Kota Jambi Iper Riyansuni menyebut total personel Satlinmas di Kota Jambi mencapai 2.040 orang.
Karena jumlah tersebut cukup besar, proses pengukuhan dilakukan secara bertahap.
Pada 2025, sebanyak 360 personel telah dikukuhkan, terdiri atas 210 anggota dari Kecamatan Jelutung dan 150 anggota dari Kecamatan Danau Sipin.
Sementara pada 14 Juli 2026, giliran 360 personel lainnya dikukuhkan. Mereka berasal dari Kecamatan Jambi Selatan sebanyak 150 orang dan Kecamatan Telanaipura sebanyak 210 orang.
Pembagian secara bertahap tersebut memungkinkan pembekalan dilakukan secara lebih terarah, sehingga anggota tidak hanya memperoleh legitimasi formal sebagai Satlinmas, tetapi juga memahami tanggung jawab yang melekat pada tugas mereka.
Bencana, Kebakaran, hingga Gangguan Kamtibmas
Tugas Satlinmas tidak berhenti pada persoalan keamanan lingkungan. Pemerintah Kota Jambi juga menempatkan mereka sebagai bagian dari sistem mitigasi bencana dan respons terhadap keadaan darurat.
Maulana menyebut sejumlah risiko yang perlu diantisipasi di tengah perkembangan kota, mulai dari bencana, gangguan ketertiban masyarakat, perjudian, pencurian, hingga persoalan yang muncul akibat meningkatnya aktivitas ekonomi.
Pertumbuhan usaha dan kawasan komersial, misalnya, dapat membawa konsekuensi berupa peningkatan mobilitas kendaraan, kemacetan, konflik sosial, hingga risiko kebakaran. Karena itu, Satlinmas perlu membangun koordinasi dengan TNI, Polri, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Pendekatan lintas sektor tersebut menjadi penting karena gangguan di lingkungan perkotaan jarang berdiri sendiri. Sebuah kebakaran membutuhkan respons pemadam dan penanganan kebencanaan; persoalan keamanan membutuhkan koordinasi dengan aparat; sementara kondisi darurat membutuhkan jalur komunikasi yang cepat.
Nomor 112 dan Respons Darurat
Dalam sistem tersebut, Maulana mengingatkan anggota Satlinmas untuk memiliki akses terhadap nomor-nomor penting, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta layanan darurat 112.
Pesan itu memperlihatkan arah yang ingin dibangun pemerintah: Satlinmas bukanlah pihak yang harus menangani seluruh persoalan sendiri. Perannya lebih pada mengenali potensi masalah, melakukan pencegahan awal, kemudian memastikan informasi dan penanganan dapat diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Model ini dapat memperpendek waktu respons ketika terjadi keadaan darurat di lingkungan masyarakat.
Dalam situasi perkotaan yang semakin dinamis, kecepatan memperoleh informasi sering kali sama pentingnya dengan kecepatan aparat tiba di lokasi. Satlinmas yang berada dekat dengan masyarakat dapat menjadi penghubung awal dalam rantai respons tersebut.
CCTV Kampung Bahagia Jadi Instrumen Pengawasan
Penguatan keamanan lingkungan juga didukung oleh infrastruktur digital. Maulana menyinggung keberadaan CCTV yang dipasang melalui Program Kampung Bahagia sebagai salah satu instrumen yang dapat membantu Satlinmas memantau kondisi lingkungan.
Pemerintah Kota Jambi menargetkan ribuan CCTV terpasang di seluruh RT Kota Jambi pada akhir 2026. Kamera tersebut diharapkan dapat membantu pemantauan sekaligus menyediakan rekaman apabila terjadi suatu peristiwa yang membutuhkan pembuktian.
Dengan demikian, Satlinmas tidak hanya bekerja dengan pendekatan konvensional berbasis kehadiran fisik. Mereka mulai ditempatkan dalam ekosistem keamanan yang menggabungkan partisipasi masyarakat, koordinasi lintas lembaga, dan teknologi pengawasan.
Dari Keamanan Lingkungan Menuju Kota yang Lebih Tangguh
Pengukuhan Satlinmas menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi membangun sistem perlindungan masyarakat yang lebih dekat dengan warga.
Kekuatan pendekatan tersebut terletak pada posisi Satlinmas yang berada di lingkungan masyarakat. Mereka mengetahui karakter wilayah, mengenal warga, dan dapat mengenali perubahan situasi yang mungkin luput dari pengamatan aparat yang cakupan tugasnya lebih luas.
Namun, keberhasilan sistem itu pada akhirnya bergantung pada kualitas pembekalan dan koordinasi. Satlinmas membutuhkan pemahaman yang jelas mengenai batas kewenangan, prosedur pelaporan, komunikasi dengan aparat, serta kemampuan menghadapi kondisi darurat.
Pembekalan yang diberikan Pemkot Jambi menjadi langkah awal untuk memastikan fungsi tersebut tidak berhenti pada pengukuhan administratif.
Membangun Keamanan melalui Kolaborasi
Kota Jambi yang terus berkembang membutuhkan pendekatan keamanan yang juga berkembang. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri, sementara masyarakat tidak dapat dibebani untuk mengambil alih fungsi aparat.
Satlinmas berada di antara dua kebutuhan tersebut: menjadi bagian dari masyarakat sekaligus bagian dari sistem perlindungan masyarakat yang dibentuk pemerintah.
Dengan 2.040 personel Satlinmas yang dikembangkan secara bertahap, dukungan CCTV dari Program Kampung Bahagia, serta koordinasi dengan TNI, Polri, BPBD, dan Damkar, Pemerintah Kota Jambi sedang membangun lapisan keamanan dari tingkat paling dekat dengan warga.
Pada akhirnya, ketertiban masyarakat bukan hanya tentang bagaimana sebuah kota merespons ketika gangguan terjadi. Ukurannya juga terletak pada kemampuan masyarakat dan pemerintah mengenali risiko lebih awal, membangun komunikasi yang efektif, dan bergerak bersama sebelum persoalan berkembang.
Bagi Kota Jambi, penguatan Satlinmas merupakan bagian dari upaya tersebut: menjadikan keamanan sebagai tanggung jawab bersama dan memastikan perlindungan masyarakat dimulai dari lingkungan tempat warga menjalani kehidupan sehari-hari.








