Menu

Mode Gelap
Ekspor ke Malaysia Masih Terbuka Lebar, Rumah BUMN Jambi Bekali 100 UMKM Strategi Go Global Pengurus GP Ansor Provinsi Jambi 2024-2028 Resmi Dilantik

BERITA

Ruang Fiskal Menyempit, Kota Jambi Menata Ulang Prioritas Anggaran 2027

badge-check


					Ruang Fiskal Menyempit, Kota Jambi Menata Ulang Prioritas Anggaran 2027 Perbesar

KUA-PPAS 2027 Proyeksikan Pendapatan Rp1,63 Triliun, PAD Justru Dipatok Naik

JAMBI — Pemerintah Kota Jambi memasuki tahap awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dengan ruang fiskal yang lebih terbatas dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di hadapan DPRD Kota Jambi, Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memaparkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,63 triliun.

Angka tersebut turun sekitar 8 persen dibandingkan pendapatan daerah dalam APBD 2026 yang mencapai Rp1,77 triliun. Namun, di tengah penurunan tersebut, Pemerintah Kota Jambi justru menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp720,56 miliar, meningkat 1,25 persen dibandingkan target PAD 2026 sebesar Rp711,67 miliar.

Kontras antara turunnya pendapatan total dan meningkatnya PAD memperlihatkan tantangan yang akan dihadapi Pemerintah Kota Jambi pada 2027: memperkuat kemampuan fiskal dari sumber daerah sendiri sembari menghadapi ketidakpastian penerimaan transfer dari pemerintah pusat.

Pendapatan Daerah Turun, PAD Tetap Didorong Naik

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Selasa (14/7/2026), Maulana menyampaikan bahwa total pendapatan daerah dalam Rancangan KUA-PPAS 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.631.835.671.292.

Proyeksi itu berarti berkurang sekitar Rp142,10 miliar atau 8 persen dibandingkan APBD 2026 yang sebesar Rp1.773.936.154.499.

Namun, pemerintah daerah tidak menurunkan target PAD. Sebaliknya, PAD direncanakan mencapai Rp720.564.276.781, naik sekitar Rp8,90 miliar atau 1,25 persen dari target 2026.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya upaya untuk memperbesar kontribusi sumber pendapatan lokal terhadap pembiayaan pembangunan. Dalam konteks otonomi daerah, peningkatan PAD memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai program berdasarkan kebutuhan masyarakat dan karakteristik daerahnya sendiri.

Tetapi peningkatan PAD juga membutuhkan kehati-hatian. Pemerintah perlu memastikan optimalisasi pendapatan tidak berujung pada tekanan baru terhadap masyarakat maupun dunia usaha.

Transfer Pemerintah Pusat Menjadi Faktor Utama Penurunan

Komponen yang paling berpengaruh terhadap penurunan pendapatan 2027 adalah pendapatan transfer.

Pemkot Jambi memproyeksikan pendapatan transfer sebesar Rp911,27 miliar, turun sekitar Rp151 miliar atau 14,21 persen dibandingkan proyeksi tahun sebelumnya.

Namun, Maulana menjelaskan bahwa angka tersebut belum memasukkan proyeksi Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun nonfisik.

“Hari ini kami sampaikan KUA dan PPAS yang masih sementara, belum masuk estimasi dana-dana dari pusat,” ujar Maulana.

Artinya, angka yang disampaikan dalam KUA-PPAS belum sepenuhnya menggambarkan kondisi fiskal final Kota Jambi pada 2027. Besaran transfer pusat masih dapat berubah seiring dengan ditetapkannya kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah pusat.

Hal ini sekaligus menjelaskan mengapa penyusunan KUA-PPAS menjadi tahap penting: pemerintah dan DPRD harus menyusun prioritas dalam situasi ketika sebagian sumber pendapatan belum memiliki kepastian final.

Belanja Daerah Dipangkas Rp136,7 Miliar

Penyesuaian terhadap pendapatan turut tercermin dalam rencana belanja. Pemerintah Kota Jambi merancang belanja daerah 2027 sebesar Rp1.671.835.671.292.

Angka tersebut turun sekitar Rp136,73 miliar atau 7,56 persen dibandingkan belanja daerah 2026 sebesar sekitar Rp1,808 triliun.

Penurunan belanja bukan berarti pemerintah menghentikan pembangunan. Sebaliknya, keterbatasan fiskal memaksa pemerintah untuk menentukan program mana yang memberikan dampak paling besar bagi masyarakat.

Di sinilah prinsip penganggaran yang disampaikan Maulana menjadi penting.

“Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen menerapkan prinsip money follows program, bukan sekadar money follows function,” jelasnya.

Prinsip tersebut berarti anggaran diarahkan kepada program berdasarkan dampak dan prioritasnya, bukan sekadar mengikuti struktur organisasi atau fungsi birokrasi.

Kesejahteraan dan Pelayanan Publik Menjadi Prioritas

Menurut Maulana, alokasi anggaran 2027 diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap sejumlah agenda pembangunan.

Di antaranya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah.

Pendekatan tersebut menjadi relevan ketika pemerintah menghadapi ruang fiskal yang lebih terbatas. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah tidak dapat mengandalkan ekspansi anggaran untuk menyelesaikan semua persoalan sekaligus.

Sebaliknya, efektivitas menjadi kata kunci. Program yang memiliki dampak luas dan mendesak harus memperoleh prioritas, sementara belanja yang manfaatnya relatif kecil perlu dievaluasi.

Dengan demikian, tantangan APBD 2027 bukan semata bagaimana mendapatkan lebih banyak uang, tetapi bagaimana memastikan uang yang tersedia menghasilkan manfaat publik sebesar mungkin.

Pembiayaan: Rp50 Miliar dari SiLPA

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pembiayaan daerah juga telah disusun.

Pemerintah Kota Jambi merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp50 miliar yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10 miliar untuk penyertaan modal daerah.

Komponen pembiayaan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan struktur APBD ketika pendapatan dan belanja mengalami perubahan.

Namun, sebagaimana disampaikan Maulana, rancangan tersebut masih bersifat sementara dan akan berkembang seiring masuknya informasi mengenai transfer pemerintah pusat.

KUA-PPAS Menjadi Awal Perdebatan Anggaran 2027

Penyampaian KUA dan PPAS bukanlah tahap akhir dari proses penganggaran. Dokumen tersebut menjadi dasar pembahasan antara Pemerintah Kota Jambi dan DPRD sebelum APBD 2027 ditetapkan.

Karena itu, angka-angka yang disampaikan Maulana masih akan melalui pembahasan dan penyesuaian. DPRD memiliki ruang untuk memberikan pandangan, masukan, serta rekomendasi mengenai prioritas belanja dan kemampuan pendapatan daerah.

Pemerintah Kota Jambi sendiri menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang selama ini dipandang sebagai mitra strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Kolaborasi tersebut menjadi penting karena APBD pada akhirnya bukan sekadar dokumen teknis pemerintah, melainkan instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan kota selama satu tahun anggaran.

Tantangan Fiskal 2027: Lebih Sedikit Ruang, Lebih Banyak Prioritas

Jika dibandingkan dengan 2026, rancangan APBD 2027 memperlihatkan situasi yang cukup jelas. Pendapatan turun, belanja turun, sementara pemerintah tetap dituntut menjaga kualitas pelayanan publik.

Namun, penurunan pendapatan tidak otomatis berarti penurunan kualitas pembangunan. Justru kondisi tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan menghilangkan belanja yang kurang produktif.

Peningkatan target PAD juga memberikan sinyal bahwa pemerintah ingin memperkuat kapasitas fiskal internal. Dengan PAD yang direncanakan mencapai Rp720,56 miliar, kontribusi sumber pendapatan daerah sendiri menjadi semakin penting dalam struktur keuangan Kota Jambi.

Pada saat yang sama, pemerintah tetap perlu memperhitungkan bahwa sebagian besar pendapatan daerah masih berasal dari transfer. Karena itu, kemampuan mengantisipasi perubahan kebijakan fiskal nasional akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesinambungan program pembangunan.

Dari Anggaran ke Dampak Nyata

KUA-PPAS Kota Jambi 2027 pada akhirnya menghadirkan satu pertanyaan utama: bagaimana pemerintah mengubah ruang fiskal yang terbatas menjadi kebijakan yang tetap berdampak?

Jawabannya akan terlihat dalam APBD yang akhirnya disepakati serta program yang benar-benar dijalankan sepanjang 2027.

Komitmen terhadap prinsip money follows program memberikan arah bahwa pemerintah ingin mengukur anggaran berdasarkan manfaat, bukan sekadar besarnya alokasi. Jika prinsip tersebut diterapkan secara konsisten, keterbatasan fiskal dapat menjadi pendorong untuk membuat kebijakan yang lebih selektif dan efisien.

Bagi masyarakat Kota Jambi, angka Rp1,63 triliun pada sisi pendapatan atau Rp1,67 triliun pada sisi belanja pada akhirnya bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Nilai sesungguhnya terletak pada apa yang dihasilkan dari setiap rupiah tersebut: apakah pelayanan publik menjadi lebih baik, ekonomi lokal bergerak, kemiskinan berkurang, dan kualitas hidup warga meningkat.

Itulah ukuran yang pada akhirnya akan menentukan keberhasilan APBD Kota Jambi 2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lanjut Baco

NGOFILM Hadirkan Ruang Santai dan Inspirasi, 23 Peserta Ngopi Sambil Nonton Film di Co-Working Space Rumah BUMN Jambi

28 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Lindungi Merek, Perkuat Usaha: Rumah BUMN Jambi Edukasi UMK tentang Pentingnya HKI

28 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Festival Batanghari 2026 Jadi Panggung Produk Lokal, 20 UMK Ramaikan Kampung Ekraf

28 Agustus 2026 - 02:01 WIB

Kanwil Kementerian Hukum RI Jambi dan Rumah BUMN Jambi Perkuat Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM

24 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Rumah BUMN Jambi dan GoFood Latih Pedagang Pasar Tradisional Go Digital

20 Agustus 2026 - 01:37 WIB

#JambiBergerak BERITA