Menu

Mode Gelap
Ekspor ke Malaysia Masih Terbuka Lebar, Rumah BUMN Jambi Bekali 100 UMKM Strategi Go Global Pengurus GP Ansor Provinsi Jambi 2024-2028 Resmi Dilantik

BERITA

Dari Gotong Royong ke Pembangunan Lingkungan: Kampung Bahagia Jambi Memasuki Tahap Kedua

badge-check


					Dari Gotong Royong ke Pembangunan Lingkungan: Kampung Bahagia Jambi Memasuki Tahap Kedua Perbesar

787 RT Menjadi Sasaran Program Kampung Bahagia Tahap II Tahun 2026

JAMBI — Pemerintah Kota Jambi kembali membawa pembangunan ke tingkat paling dekat dengan warga melalui Program Kampung Bahagia Tahap II Tahun 2026. Setelah tahap pertama menjangkau ratusan rukun tetangga dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan, tahap lanjutan kini disiapkan untuk dilaksanakan di 787 RT.

Persiapan tersebut ditandai dengan sosialisasi kepada camat, lurah, ketua RT, tenaga pendamping, serta organisasi perangkat daerah terkait di Aula Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi, Selasa (14/7/2026). Pemerintah Kota Jambi menempatkan program ini bukan semata sebagai proyek pembangunan fisik, melainkan sebagai instrumen untuk memperkuat gotong royong, pemberdayaan ekonomi, kualitas lingkungan, dan keterlibatan warga.

Wali Kota Jambi Maulana menyebut keberhasilan tahap pertama menjadi pijakan untuk melanjutkan program dengan cakupan dan tata kelola yang lebih baik.

“Kampung Bahagia bukan sekadar program pembangunan fisik. Ini adalah gerakan sosial untuk membangun kepedulian, memperkuat kebersamaan, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan,” ujar Maulana.

Tahap II Menjangkau 787 RT

Program Kampung Bahagia tahap kedua memiliki cakupan yang sedikit berbeda dari tahap pertama. Pada periode sebelumnya, program berjalan di 795 RT di seluruh Kota Jambi. Sementara untuk tahap II, dari 788 RT yang direncanakan, satu RT memilih tidak mengikuti program sehingga jumlah pelaksana menjadi 787 RT.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, menjelaskan bahwa 787 RT tersebut terdiri atas 179 RT kategori kecil, 319 RT kategori sedang, dan 289 RT kategori besar.

Pembagian berdasarkan kategori tersebut menjadi bagian dari mekanisme pelaksanaan program. Dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan yang berbeda, pendekatan pembangunan di tingkat RT dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing lingkungan.

Program ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung RPJMD Kota Jambi 2025–2029, yang membawa visi menjadikan Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa yang bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.

Bukan Sekadar Infrastruktur

Salah satu perubahan penting dalam melihat Kampung Bahagia adalah cakupan program yang tidak berhenti pada pembangunan fisik.

Tahap II diarahkan untuk memperkuat sejumlah aspek kehidupan lingkungan, mulai dari infrastruktur permukiman, pengelolaan persampahan, keamanan melalui pemasangan CCTV, kegiatan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan lingkungan dipahami sebagai sebuah ekosistem. Jalan atau fasilitas lingkungan memang penting, tetapi kualitas sebuah kampung juga ditentukan oleh kebersihan, keamanan, kohesi sosial, dan kemampuan ekonomi warganya.

Karena itu, keberhasilan Kampung Bahagia pada akhirnya tidak hanya dapat dilihat dari berapa banyak fasilitas yang dibangun. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat semakin mampu mengelola lingkungannya secara mandiri dan berkelanjutan.

Agustus untuk Rembuk Warga, Oktober Pembangunan Dimulai

Pemerintah Kota Jambi menargetkan pelaksanaan tahap II berlangsung lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya.

Maulana menargetkan proses rembuk warga selesai pada Agustus 2026. Selanjutnya, proposal diharapkan rampung pada September sehingga dana dapat disalurkan kepada kelompok kerja (Pokja). Dengan jadwal tersebut, pekerjaan pembangunan ditargetkan mulai berjalan pada Oktober, sebelum memasuki tahap pelaporan pada November dan Desember.

Urutan tersebut memperlihatkan bahwa partisipasi masyarakat ditempatkan di bagian awal proses, bukan sekadar sebagai pelengkap setelah keputusan pembangunan dibuat.

Rembuk warga menjadi ruang untuk menentukan kebutuhan prioritas di masing-masing lingkungan. Dengan demikian, program diharapkan berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan semata-mata dari keputusan administratif pemerintah.

Anggaran Disiapkan, Ekonomi Lokal Diharapkan Bergerak

Pemerintah Kota Jambi kembali mengalokasikan anggaran untuk Kampung Bahagia tahap II. Maulana menilai anggaran tersebut memiliki dampak yang lebih luas daripada pembangunan lingkungan semata.

Menurutnya, belanja program dapat menciptakan perputaran ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat, terutama ketika kegiatan pembangunan menggunakan sumber daya dan penyedia barang atau jasa di lingkungan lokal.

Di titik ini, Kampung Bahagia memiliki dua fungsi sekaligus. Pertama, memperbaiki lingkungan tempat masyarakat tinggal. Kedua, menciptakan aktivitas ekonomi melalui pelaksanaan pembangunan berbasis masyarakat.

Jika dikelola dengan baik, belanja pemerintah di tingkat RT dapat menjadi stimulus ekonomi skala kecil yang menyebar ke berbagai lingkungan.

Gotong Royong Menjadi Modal Utama

Pemerintah Kota Jambi juga menyoroti tingginya partisipasi masyarakat selama tahap pertama. Selain dukungan program pemerintah, warga memberikan kontribusi melalui berbagai bentuk swadaya dan hibah.

Maulana mengatakan sejumlah pekerjaan pada tahap pertama bahkan mampu melampaui target yang direncanakan. Bagi pemerintah, capaian tersebut menjadi bukti bahwa program dapat berjalan lebih efektif ketika masyarakat merasa memiliki kepentingan langsung terhadap hasil pembangunan.

“Inilah semangat gotong royong yang ingin terus kita bangun. Tahap I telah menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan di lapangan berjalan sangat baik,” kata Maulana.

Semangat tersebut menjadi salah satu modal sosial yang ingin dipertahankan pada tahap kedua.

Namun, semakin besar cakupan program, semakin penting pula memastikan bahwa partisipasi tersebut didukung tata kelola yang transparan.

Transaksi Non-Tunai untuk Memperkuat Transparansi

Salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pelaksanaan tahap II adalah pengelolaan keuangan.

Pemerintah Kota Jambi menyatakan mekanisme program dilakukan melalui sistem swakelola. Dana berada di bawah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada tingkat kelurahan, sedangkan kegiatan dilaksanakan oleh Pokja RT.

Transaksi dilakukan secara non-tunai, dengan pembayaran langsung dari rekening ke rekening penyedia barang atau jasa.

Mekanisme ini dirancang untuk memperkecil ruang transaksi tunai sekaligus membuat aliran dana lebih mudah ditelusuri.

Bagi program yang melibatkan ratusan RT, transparansi bukan sekadar persoalan administratif. Ia merupakan prasyarat agar kepercayaan masyarakat terhadap program tetap terjaga.

Administrasi Menjadi Catatan dari Tahap Pertama

Di balik apresiasi terhadap hasil tahap pertama, pemerintah juga mengakui masih terdapat ruang yang perlu diperbaiki, terutama dalam administrasi dan pelaporan.

Maulana menyebut penyempurnaan administrasi menjadi salah satu fokus pembenahan dengan pendampingan dari Inspektorat Kota Jambi.

Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan program berbasis masyarakat tidak cukup hanya diukur dari hasil pembangunan yang terlihat secara fisik. Dokumentasi kegiatan, penggunaan anggaran, pertanggungjawaban, dan pelaporan merupakan bagian penting dari keberlanjutan program.

Semakin luas cakupan Kampung Bahagia, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang konsisten.

Dua Periode Pelaksanaan untuk Pengawasan Lebih Terarah

Program Kampung Bahagia Tahun 2026 dibagi menjadi dua periode. Periode pertama berlangsung pada Februari hingga Juni 2026, sedangkan periode kedua dimulai pada Juli hingga November 2026.

Menurut DPMPPA Kota Jambi, pembagian tersebut dimaksudkan agar proses monitoring, pendampingan, pengawasan, dan administrasi dapat dilakukan secara lebih optimal.

Dalam tahap kedua, peserta sosialisasi memperoleh penjelasan mengenai kebijakan program, tahapan pelaksanaan di tingkat RT, serta peran perangkat daerah dan tenaga pendamping dalam Tim Monitoring Kampung Bahagia.

Dengan pola tersebut, pemerintah berusaha membangun keseimbangan antara keleluasaan masyarakat dalam menentukan kegiatan dan pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaannya.

Kampung Bahagia dan Masa Depan Pembangunan Berbasis Warga

Program Kampung Bahagia membawa sebuah gagasan sederhana tetapi penting: pembangunan kota tidak selalu harus dimulai dari pusat pemerintahan. Sebagian kebutuhan paling nyata justru berada di lingkungan tempat warga tinggal.

Jalan lingkungan, persoalan sampah, keamanan, fasilitas sosial, hingga aktivitas ekonomi masyarakat merupakan persoalan yang sering kali paling diketahui oleh warga sendiri.

Karena itu, pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan menjadi penting. Pemerintah menyediakan kerangka kebijakan dan anggaran, sementara masyarakat membantu menentukan prioritas serta menjalankan kegiatan melalui kelompok kerja di tingkat RT.

Model tersebut juga sejalan dengan kebutuhan pembangunan perkotaan yang semakin menuntut partisipasi warga. Pemerintah tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai fasilitator yang memastikan pembangunan berlangsung transparan, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

787 RT dan Ujian Berikutnya

Dengan 787 RT sebagai sasaran, Kampung Bahagia Tahap II menjadi salah satu agenda besar pembangunan berbasis komunitas Kota Jambi pada 2026.

Tantangannya bukan hanya menyelesaikan pekerjaan fisik sesuai jadwal. Pemerintah juga perlu memastikan kualitas pembangunan, akuntabilitas anggaran, pemerataan manfaat, serta keberlanjutan partisipasi masyarakat.

Jika target rembuk warga pada Agustus, penyelesaian proposal pada September, dan pembangunan mulai Oktober dapat berjalan sesuai rencana, maka program akan memasuki fase implementasi dengan waktu yang relatif terbatas sebelum pelaporan akhir tahun.

Pada akhirnya, keberhasilan Kampung Bahagia akan ditentukan bukan oleh besarnya anggaran atau luasnya cakupan program, melainkan oleh perubahan yang bertahan setelah proyek selesai: lingkungan yang lebih tertata, warga yang lebih peduli, ekonomi lokal yang lebih hidup, serta masyarakat yang merasa memiliki kampungnya sendiri.

Bagi Kota Jambi, itulah makna paling substantif dari pembangunan berbasis gotong royong—ketika pemerintah hadir dengan kebijakan dan anggaran, sementara masyarakat menjadi bagian aktif yang menentukan bagaimana sebuah lingkungan tumbuh dan berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lanjut Baco

NGOFILM Hadirkan Ruang Santai dan Inspirasi, 23 Peserta Ngopi Sambil Nonton Film di Co-Working Space Rumah BUMN Jambi

28 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Lindungi Merek, Perkuat Usaha: Rumah BUMN Jambi Edukasi UMK tentang Pentingnya HKI

28 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Festival Batanghari 2026 Jadi Panggung Produk Lokal, 20 UMK Ramaikan Kampung Ekraf

28 Agustus 2026 - 02:01 WIB

Kanwil Kementerian Hukum RI Jambi dan Rumah BUMN Jambi Perkuat Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM

24 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Rumah BUMN Jambi dan GoFood Latih Pedagang Pasar Tradisional Go Digital

20 Agustus 2026 - 01:37 WIB

#JambiBergerak BERITA