Program PEKA Membekali Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dengan Keterampilan Usaha
JAMBI — Perlindungan sosial bagi pekerja selama ini kerap dipahami sebagai jaring pengaman ketika risiko pekerjaan terjadi. Namun, Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan mencoba membawa gagasan itu satu langkah lebih jauh: menjadikan manfaat perlindungan sosial sebagai pintu masuk menuju kemandirian ekonomi keluarga.
Gagasan tersebut diwujudkan melalui peluncuran Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) bagi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026 di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis (16/7/2026). Program ini menyasar peserta dan keluarga penerima manfaat yang membutuhkan dukungan untuk membangun kapasitas ekonomi setelah menghadapi risiko sosial akibat kecelakaan kerja maupun meninggalnya pekerja.

Program PEKA dirancang bukan sekadar memberikan bantuan. Para peserta dibekali keterampilan kewirausahaan seperti tata boga, barista, dan pemasaran digital, sehingga santunan yang diterima dapat diarahkan menjadi modal untuk membangun usaha produktif.
Mengubah Paradigma: Dari Penerima Manfaat Menjadi Pelaku Usaha
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kota Jambi Feriadi mengatakan Program PEKA sejalan dengan visi Kota Jambi Bahagia, terutama dalam membangun masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi.
Menurutnya, program tersebut menunjukkan perubahan pendekatan dalam pemberdayaan masyarakat: bantuan tidak semestinya berhenti pada pemberian manfaat jangka pendek.
“Program ini tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga membangun kemandirian,” ujar Feriadi.
Ia menggambarkan arah program itu sebagai pergeseran dari bantuan menuju pemberdayaan, dari ketergantungan menuju kemandirian, dan dari penerima manfaat menjadi pelaku usaha yang produktif.
Pergeseran tersebut penting terutama bagi keluarga pekerja yang kehilangan sumber pendapatan utama. Santunan dapat memberikan ruang bernapas ketika risiko sosial terjadi, tetapi keberlanjutan ekonomi keluarga membutuhkan sesuatu yang lebih panjang: keterampilan, modal, akses pasar, dan kemampuan mengelola usaha.
Di titik itulah PEKA mencoba mengambil peran.
20 Peserta Menjadi Pilot Project
Untuk tahap awal, Program PEKA dilaksanakan sebagai pilot project dengan melibatkan 20 peserta.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Adi Winarto menjelaskan bahwa peserta terdiri atas enam ahli waris penerima manfaat karena kematian, empat peserta klaim Jaminan Hari Tua (JHT), satu peserta klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan sembilan peserta klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa sasaran PEKA tidak hanya terbatas pada ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Program juga mencakup penerima manfaat dari beberapa skema perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki kebutuhan untuk memperkuat kembali kemampuan ekonominya.
Jumlah 20 peserta memang masih terbatas. Namun, sebagai program percontohan, angka tersebut memberikan ruang bagi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menguji model pelatihan, pendampingan, serta pengembangan usaha sebelum kemungkinan diperluas.
Keterampilan Praktis Menjadi Modal Awal
Salah satu karakter PEKA adalah orientasinya pada keterampilan yang dapat langsung digunakan untuk kegiatan ekonomi.
Tata boga membuka peluang usaha makanan dan minuman. Barista memberikan keterampilan yang dapat dikembangkan melalui kedai kopi atau usaha minuman. Sementara pemasaran digital menjadi instrumen penting agar usaha kecil mampu menjangkau konsumen melalui kanal digital.
Ketiga aspek tersebut saling berkaitan. Produk yang baik membutuhkan kemampuan produksi, sementara kemampuan produksi harus disertai kemampuan menjangkau pasar.
Dalam konteks UMKM, pemasaran digital juga semakin penting karena konsumen tidak lagi hanya menemukan produk melalui toko fisik. Media sosial dan platform digital dapat menjadi etalase yang memungkinkan usaha rumahan menjangkau pasar lebih luas.
Karena itu, pelatihan PEKA tidak sekadar diarahkan untuk menciptakan orang yang memiliki keterampilan teknis, tetapi diharapkan melahirkan calon pelaku usaha yang mampu mengubah keterampilan tersebut menjadi sumber pendapatan.
Santunan sebagai Titik Awal, Bukan Titik Akhir
Kuncoro Adi Winarto menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan manfaat program perlindungan tidak berhenti ketika peserta menerima santunan.
“Program ini bertujuan untuk memastikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti saat menerima santunan, tapi ada keberlanjutan,” katanya.
Pernyataan itu menjadi inti dari gagasan PEKA.
Jaminan sosial pada dasarnya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi. Namun, setelah fase perlindungan tersebut, keluarga tetap menghadapi persoalan keberlanjutan pendapatan.
Ketika pencari nafkah meninggal atau kehilangan pekerjaan, misalnya, keluarga harus kembali membangun sumber penghasilan. Dalam situasi tersebut, kemampuan berusaha dapat menjadi salah satu jalan untuk mengurangi kerentanan ekonomi.
PEKA berupaya mengisi ruang tersebut dengan memberikan keterampilan dan pendampingan.
Kolaborasi Pemerintah, BPJS, dan Ekosistem Ekonomi
Pelaksanaan PEKA juga menunjukkan bahwa pemberdayaan ekonomi tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.
Pemerintah Kota Jambi menyatakan komitmen memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, lembaga keuangan, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan perlindungan pekerja dan memperluas kesempatan berusaha.
Kolaborasi semacam itu penting karena pelatihan saja tidak selalu cukup untuk memastikan sebuah usaha bertahan.
Peserta membutuhkan akses modal, pemasaran, pendampingan, jaringan usaha, serta pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan. Jika berbagai unsur tersebut dapat terhubung, pelatihan dapat berkembang menjadi ekosistem kewirausahaan yang lebih lengkap.
Dalam konteks ini, PEKA berpotensi menjadi lebih dari sekadar program pelatihan. Ia dapat menjadi jembatan antara perlindungan sosial dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Mendukung Visi Kota Jambi Bahagia
Bagi Pemerintah Kota Jambi, pemberdayaan ekonomi keluarga pekerja merupakan bagian dari agenda yang lebih luas untuk mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.
Feriadi mengatakan pemerintah ingin pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, termasuk melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja, penguatan UMKM, dan perluasan kesempatan berusaha.
Pendekatan tersebut menempatkan kesejahteraan bukan hanya sebagai persoalan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kesejahteraan juga berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk memiliki penghasilan, mengembangkan usaha, menciptakan lapangan kerja, dan membangun ketahanan ekonomi keluarganya.
Karena itu, keberhasilan PEKA nantinya tidak cukup dilihat dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan. Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak peserta yang benar-benar mampu mengembangkan usaha dan mempertahankan pendapatan setelah program selesai.
Menciptakan Lapangan Kerja dari Lingkaran Kecil
BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta PEKA dapat menciptakan lapangan kerja baru dan membangun penghasilan berkelanjutan.
Harapan tersebut menunjukkan bahwa program dirancang dengan efek berantai. Peserta tidak hanya diharapkan menjadi penerima bantuan atau pemilik usaha untuk dirinya sendiri, tetapi juga dapat berkembang menjadi pelaku ekonomi yang mempekerjakan orang lain.
Misalnya, sebuah usaha kuliner yang dimulai dari rumah dapat berkembang menjadi usaha dengan beberapa pekerja. Demikian pula usaha kopi atau jasa pemasaran digital dapat membuka peluang kerja baru apabila berhasil meningkatkan skala bisnis.
Efek semacam ini memang tidak terjadi secara otomatis. Dibutuhkan pendampingan dan kemampuan bisnis yang memadai. Tetapi jika berhasil, investasi pada keterampilan satu penerima manfaat dapat menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas.
Tantangan Berikutnya Ada Setelah Pelatihan
Peluncuran PEKA merupakan langkah awal. Tantangan sesungguhnya justru muncul setelah peserta menyelesaikan pelatihan.
Mereka perlu memastikan keterampilan yang diperoleh benar-benar digunakan. Produk harus memiliki pasar. Modal harus dikelola secara hati-hati. Pendapatan dan biaya harus dicatat. Strategi pemasaran perlu terus disesuaikan.
Karena itu, keberlanjutan pendampingan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan apakah PEKA akan menghasilkan usaha yang bertahan atau hanya menjadi program pelatihan sesaat.
Di sisi lain, pemerintah dan mitra juga perlu melihat kebutuhan masing-masing peserta. Tidak semua penerima manfaat memiliki minat, kemampuan, atau kondisi ekonomi yang sama. Pendekatan yang lebih personal dapat membantu peserta memilih jenis usaha yang paling realistis bagi mereka.
Menuju Keluarga Pekerja yang Lebih Tangguh
Pada akhirnya, Program PEKA membawa gagasan bahwa perlindungan sosial seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai penyangga ketika risiko terjadi, tetapi juga dapat menjadi pintu menuju pemulihan ekonomi.
Bagi keluarga pekerja yang kehilangan sumber penghasilan, santunan memberikan dukungan pada masa sulit. Namun, keterampilan dan kesempatan usaha dapat membantu mereka membangun masa depan yang lebih mandiri.
Dengan 20 peserta sebagai pilot project, Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki kesempatan untuk melihat seberapa efektif model tersebut bekerja di lapangan. Jika peserta mampu mengubah pelatihan menjadi usaha yang berkelanjutan, PEKA dapat menjadi contoh bagaimana program perlindungan sosial dikembangkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi.
Feriadi berharap program tersebut melahirkan lebih banyak UMKM baru yang mandiri, inovatif, sekaligus mampu menciptakan lapangan kerja.
Ukuran keberhasilannya pada akhirnya sederhana tetapi penting: bukan berapa banyak bantuan yang disalurkan, melainkan berapa banyak keluarga yang setelah menerima bantuan mampu berdiri dengan kekuatannya sendiri.
Bagi visi Kota Jambi Bahagia, perubahan itulah yang paling menentukan—ketika perlindungan sosial tidak berhenti sebagai bantuan, tetapi berkembang menjadi kesempatan untuk bekerja, berusaha, dan membangun kehidupan ekonomi yang lebih tangguh.








