Diza Dorong FKUB Memperkuat Dialog Lintas Agama dan Deteksi Dini Potensi Konflik
JAMBI — Kerukunan antarumat beragama sering kali baru terasa nilainya ketika ia terganggu. Padahal, bagi sebuah kota yang dihuni masyarakat dengan latar belakang sosial dan keyakinan yang beragam, kerukunan bukan sekadar keadaan yang diharapkan bertahan dengan sendirinya. Ia membutuhkan komunikasi, kepercayaan, dan kerja bersama yang terus dirawat.
Perspektif tersebut menjadi salah satu pesan penting dalam Rapat Koordinasi Dewan Penasihat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi yang dipimpin Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, pada 27 Juli 2026. Pemerintah Kota Jambi menempatkan sinergi dengan FKUB sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan sekaligus memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat.

Agenda tersebut juga memperlihatkan bahwa isu kerukunan tidak dipandang semata sebagai urusan tokoh agama. Pemerintah daerah, FKUB, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan perlu memiliki ruang komunikasi yang memungkinkan persoalan sensitif dibicarakan sebelum berkembang menjadi konflik.
FKUB sebagai Ruang Dialog di Tengah Keberagaman
Kehadiran FKUB memiliki arti strategis dalam kehidupan masyarakat perkotaan. Forum tersebut menjadi salah satu ruang yang mempertemukan berbagai unsur umat beragama untuk membangun komunikasi dan menjaga hubungan sosial.
Dalam konteks Kota Jambi, penguatan peran FKUB diarahkan pada beberapa agenda utama, termasuk moderasi beragama, dialog lintas agama, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan kerukunan.
Pendekatan tersebut penting karena konflik sosial tidak selalu muncul secara tiba-tiba.
Sering kali, ketegangan bermula dari kesalahpahaman, informasi yang tidak terverifikasi, komunikasi yang buruk, atau persoalan kecil yang tidak segera mendapatkan ruang penyelesaian.
Karena itu, dialog menjadi instrumen pencegahan.
Moderasi Beragama Bukan Menyeragamkan Keyakinan
Moderasi beragama kerap disalahpahami sebagai upaya menyeragamkan pandangan keagamaan. Padahal, inti pendekatannya justru berada pada bagaimana perbedaan dapat dikelola secara proporsional.
Masyarakat tidak harus memiliki keyakinan yang sama untuk dapat hidup berdampingan.
Yang dibutuhkan adalah kesediaan untuk menghormati hak orang lain dalam menjalankan keyakinannya, menghindari kekerasan, serta menyelesaikan perbedaan melalui dialog.
Dalam konteks itu, moderasi beragama bukan sekadar jargon kelembagaan. Ia merupakan keterampilan sosial untuk hidup bersama dalam masyarakat yang plural.
Bagi pemerintah kota, keterampilan tersebut memiliki konsekuensi langsung terhadap stabilitas sosial.
Deteksi Dini Menjadi Kunci
Salah satu aspek penting yang mengemuka dalam Rakor FKUB adalah deteksi dini potensi konflik.
Pendekatan ini menunjukkan pergeseran dari pola penanganan konflik setelah kejadian menuju pencegahan sebelum masalah membesar.
Pemerintah tidak mungkin mengandalkan aparat keamanan semata ketika menghadapi persoalan kerukunan. Tokoh agama dan masyarakat justru sering berada lebih dekat dengan warga dan memiliki kemampuan membaca perubahan suasana di lingkungannya.
Jika terdapat informasi mengenai ketegangan antarkelompok, kesalahpahaman terkait kegiatan keagamaan, atau persoalan sosial yang berpotensi melebar, komunikasi yang cepat dapat menjadi pembeda antara persoalan yang selesai melalui musyawarah dan konflik yang berkembang menjadi lebih besar.
Diza Menempatkan Sinergi sebagai Instrumen Pemerintahan
Bagi Diza, penguatan kerukunan sejalan dengan pola kerja Pemerintah Kota Jambi yang menempatkan kolaborasi sebagai salah satu instrumen pembangunan.
Sebelumnya, dalam berbagai agenda pemerintahan, Diza juga berulang kali menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor. Ketika pertama kali aktif menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota Jambi, misalnya, ia menekankan bahwa pembangunan membutuhkan kerja sama seluruh jajaran pemerintahan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Pendekatan serupa kini diterapkan dalam persoalan sosial-keagamaan.
Pemerintah tidak dapat bekerja sendirian. Begitu pula FKUB tidak dapat menjaga kerukunan tanpa dukungan pemerintah dan masyarakat.
Kerukunan adalah produk dari ekosistem sosial yang sehat.
Pemerintah Berperan sebagai Penghubung
Dalam masyarakat plural, pemerintah memiliki posisi yang unik.
Ia bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga dapat berperan sebagai penghubung antara kelompok-kelompok masyarakat.
Karena itu, komunikasi antara pemerintah dan FKUB menjadi penting untuk memastikan persoalan kerukunan mendapatkan perhatian yang proporsional.
Pemerintah dapat membantu menyediakan ruang dialog, memfasilitasi koordinasi, sekaligus memastikan kebijakan publik tidak menciptakan perlakuan yang dapat memperlebar jarak antarkelompok.
Pada saat yang sama, FKUB dapat memberikan perspektif sosial-keagamaan yang lebih dekat dengan dinamika masyarakat.
Hubungan tersebut menciptakan mekanisme checks and balances sosial yang sehat.
Kerukunan Tidak Sama dengan Ketiadaan Perbedaan
Salah satu kekeliruan dalam memahami kerukunan adalah menganggap masyarakat rukun ketika tidak ada perbedaan pendapat.
Justru sebaliknya.
Kerukunan yang matang adalah kemampuan masyarakat mengelola perbedaan tanpa menjadikannya alasan untuk bermusuhan.
Dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan dapat muncul dalam berbagai bentuk: pilihan keagamaan, tradisi, budaya, cara pandang, bahkan kepentingan sosial dan ekonomi.
Perbedaan tersebut tidak selalu harus dihapus.
Yang diperlukan adalah batas yang jelas antara kebebasan menyampaikan keyakinan dan tindakan yang mengganggu hak orang lain.
Di sinilah moderasi beragama memperoleh relevansinya.
Kota yang Aman Membutuhkan Modal Sosial
Kerukunan juga memiliki kaitan erat dengan keamanan kota.
Masyarakat yang memiliki hubungan sosial yang baik cenderung memiliki kemampuan lebih besar untuk menyelesaikan persoalan melalui komunikasi sebelum meminta intervensi aparat.
Sebaliknya, ketika kepercayaan antarkelompok melemah, persoalan kecil dapat dengan mudah berkembang.
Karena itu, modal sosial—kepercayaan, komunikasi, gotong royong, dan jaringan antarwarga—merupakan aset penting bagi pemerintah daerah.
Kota tidak hanya membutuhkan jalan dan infrastruktur fisik.
Kota juga membutuhkan infrastruktur sosial.
FKUB menjadi salah satu bagian dari infrastruktur sosial tersebut.
Generasi Muda dan Tantangan Ruang Digital
Persoalan kerukunan pada masa kini juga tidak dapat dilepaskan dari perkembangan media sosial.
Informasi mengenai agama, identitas, dan kelompok sosial dapat menyebar dalam hitungan menit. Konten provokatif, potongan video tanpa konteks, maupun informasi yang belum diverifikasi dapat memengaruhi persepsi masyarakat jauh sebelum klarifikasi tersedia.
Karena itu, moderasi beragama juga perlu diterjemahkan ke dalam literasi digital.
Generasi muda perlu memiliki kemampuan membedakan informasi, memeriksa sumber, dan tidak mudah meneruskan konten yang berpotensi memprovokasi.
Dalam konteks ini, dialog lintas agama perlu menemukan bentuk baru yang dekat dengan generasi digital—tidak hanya melalui forum formal, tetapi juga pendidikan, komunitas, ruang kreatif, dan platform digital.
Kerukunan Memiliki Dampak Ekonomi
Stabilitas sosial juga memiliki dimensi ekonomi.
Pelaku usaha membutuhkan lingkungan yang aman dan kondusif. Investor membutuhkan kepastian. Sektor pariwisata membutuhkan citra kota yang terbuka dan nyaman. UMKM membutuhkan masyarakat yang dapat beraktivitas tanpa ketegangan sosial.
Karena itu, menjaga kerukunan pada dasarnya juga menjaga iklim pembangunan daerah.
Kota yang mampu mengelola keberagaman dengan baik memiliki modal lebih besar untuk menarik aktivitas ekonomi dan membangun reputasi sebagai kota yang aman bagi masyarakat maupun pengunjung.
Kerukunan dengan demikian bukan hanya persoalan sosial dan keagamaan.
Ia merupakan salah satu fondasi ekonomi perkotaan.
Dari Forum ke Aksi Nyata
Tantangan terbesar setelah Rakor FKUB bukan terletak pada banyaknya forum yang diselenggarakan.
Tantangannya adalah memastikan hasil koordinasi diterjemahkan menjadi tindakan.
Deteksi dini membutuhkan mekanisme pelaporan yang jelas. Dialog lintas agama membutuhkan agenda yang berkelanjutan. Moderasi beragama membutuhkan edukasi. Dan potensi konflik membutuhkan respons cepat dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Dengan demikian, keberhasilan FKUB tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah rapat atau kegiatan.
Ukuran yang lebih penting adalah seberapa efektif forum tersebut mencegah konflik, membangun komunikasi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Membangun Budaya Saling Menghormati
Kerukunan pada akhirnya tidak dapat sepenuhnya dibentuk melalui peraturan.
Ia tumbuh dari kebiasaan.
Dari kesediaan menyapa tetangga yang berbeda keyakinan. Dari menghormati kegiatan keagamaan orang lain. Dari tidak menyebarkan informasi yang belum jelas. Dari kesediaan mendengarkan sebelum menilai.
Pemerintah dapat menciptakan kerangka kebijakan.
FKUB dapat membuka ruang dialog.
Namun masyarakatlah yang pada akhirnya menghidupkan nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Kota Jambi dan Masa Depan Kerukunan
Rapat koordinasi yang dipimpin Diza menunjukkan bahwa kerukunan dan moderasi beragama ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan Kota Jambi, bukan isu yang hanya muncul ketika konflik terjadi.
Pendekatan tersebut memiliki arti strategis.
Sebuah kota yang ingin berkembang membutuhkan masyarakat yang dapat hidup berdampingan. Pembangunan ekonomi membutuhkan stabilitas. Pendidikan membutuhkan lingkungan yang aman. Anak muda membutuhkan ruang sosial yang sehat. Pemerintahan membutuhkan kepercayaan publik.
Semua itu beririsan dengan kualitas hubungan antarmanusia.
Karena itu, menjaga kerukunan bukan pekerjaan tambahan bagi pemerintah.
Ia adalah bagian dari pekerjaan utama pemerintah dalam menciptakan kota yang aman, inklusif, dan layak dihuni.
Menjaga yang Sudah Baik Sebelum Menjadi Krisis
Kota Jambi memiliki modal penting: keberagaman yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Tantangannya adalah memastikan modal tersebut tetap terjaga ketika masyarakat menghadapi perubahan zaman, arus informasi yang semakin cepat, dan dinamika sosial yang semakin kompleks.
Rakor FKUB menjadi salah satu upaya untuk memastikan komunikasi tetap terbuka dan potensi persoalan dapat dikenali lebih awal. Pemerintah Kota Jambi melalui Diza mendorong sinergi tersebut agar kerukunan tidak hanya dipelihara ketika situasi mulai memanas, tetapi dijadikan kebiasaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada akhirnya, kerukunan yang paling kuat bukanlah kerukunan yang dipaksakan, melainkan kerukunan yang lahir dari kesadaran bahwa perbedaan merupakan bagian dari kehidupan bersama.
Dan bagi sebuah kota yang terus berkembang, kemampuan merawat perbedaan itu mungkin sama pentingnya dengan kemampuan membangun jalan, memperluas layanan publik, atau mengembangkan ekonomi.
Sebab, kota yang benar-benar maju bukan hanya kota yang tumbuh secara fisik.
Ia adalah kota yang warganya merasa aman untuk berbeda, cukup dewasa untuk berdialog, dan cukup percaya satu sama lain untuk tetap berjalan bersama.








