Ribuan Agen Diterjunkan untuk Memastikan Data Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran
Transformasi digital dalam pelayanan publik kini menjangkau sektor perlindungan sosial di Kota Jambi. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah strategis dengan menerjunkan 2.863 Agen Perlinsos guna mendukung implementasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos), sebuah sistem digital yang dirancang untuk memperbaiki akurasi pendataan penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel di tengah semakin kompleksnya tantangan pengelolaan data kesejahteraan masyarakat.
Program tersebut menempatkan Kota Jambi sebagai salah satu daerah yang aktif mengimplementasikan reformasi tata kelola bantuan sosial berbasis teknologi. Dengan melibatkan ribuan agen hingga tingkat lingkungan, pemerintah berharap proses verifikasi dan pemutakhiran data dapat dilakukan secara lebih cepat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan penerima manfaat.

Kota Jambi Menjadi Bagian dari Reformasi Digital Perlindungan Sosial
Digitalisasi bantuan sosial merupakan bagian dari agenda nasional untuk memperbaiki sistem pendataan masyarakat penerima bantuan. Selama ini, berbagai persoalan seperti data ganda, penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, hingga masyarakat layak yang belum terdaftar menjadi tantangan dalam penyaluran program perlindungan sosial.
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat melakukan pendaftaran maupun pembaruan data secara digital. Sistem tersebut kemudian diintegrasikan dengan berbagai basis data pemerintah sehingga proses verifikasi berlangsung lebih komprehensif dan objektif.
Bagi Kota Jambi, implementasi sistem ini juga memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, sekaligus memastikan setiap program bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Sebanyak 2.863 Agen Perlinsos Siap Mendampingi Masyarakat
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, Pemkot Jambi menyiapkan 2.863 Agen Perlinsos yang akan menjadi ujung tombak pendataan di lapangan.
Agen tersebut terdiri atas para Ketua RT, Tim Pendamping Keluarga (TPK), fasilitator kelurahan, aparatur sipil negara (ASN) Dinas Sosial, serta ASN di tingkat kecamatan dan kelurahan. Mereka bertugas membantu masyarakat melakukan registrasi, verifikasi, hingga pemutakhiran data melalui Portal Perlinsos.
Kehadiran agen di tingkat lingkungan dinilai penting karena tidak seluruh masyarakat memiliki kemampuan maupun akses yang memadai terhadap layanan digital. Pendampingan langsung diharapkan mampu mempercepat proses transformasi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Menjangkau Sekitar 203 Ribu Calon Penerima Bantuan
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menjelaskan bahwa program digitalisasi ini menargetkan sekitar 203 ribu jiwa yang masuk dalam basis data calon penerima bantuan sosial di Kota Jambi.
Menurutnya, sebelum implementasi penuh dilakukan, pemerintah masih melaksanakan tahap sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh proses dapat dipahami dengan baik.
“Target data masyarakat penerima bantuan sosial di Kota Jambi sekitar 203 ribu jiwa. Saat ini kami masih dalam tahap sosialisasi sebelum program ini dilaksanakan secara penuh,” ujar Yunita.
Besarnya jumlah sasaran tersebut menunjukkan bahwa akurasi data menjadi faktor krusial dalam menentukan efektivitas kebijakan perlindungan sosial di daerah.
Portal Perlinsos Permudah Verifikasi Secara Digital
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat yang ingin mengajukan bantuan sosial diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai tahap awal proses verifikasi.
Setelah data masuk ke dalam sistem, informasi calon penerima akan diverifikasi dengan berbagai basis data nasional sehingga potensi penerima ganda maupun kesalahan sasaran dapat ditekan secara signifikan.
Selain pendaftaran mandiri, pemerintah juga menyediakan mekanisme pendampingan melalui Agen Perlinsos bagi masyarakat yang belum memiliki perangkat digital atau mengalami kesulitan menggunakan aplikasi.
Pendekatan tersebut diharapkan memastikan transformasi digital tetap inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Digitalisasi untuk Mewujudkan Bantuan yang Lebih Transparan
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menegaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial merupakan bagian dari reformasi perlindungan sosial nasional berbasis data terpadu dan teknologi digital.
Menurutnya, sistem baru akan mengatasi berbagai persoalan klasik, seperti keterlambatan penyaluran, duplikasi data penerima, hingga rendahnya transparansi dalam proses penetapan penerima bantuan.
“Dengan adanya digitalisasi ini hendaknya penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, mempercepat verifikasi, mengintegrasikan data sosial secara digital serta mempermudah masyarakat mengakses layanan bantuan sosial,” kata Diza.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi juga upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola bantuan sosial.
Membangun Ekosistem Pelayanan Sosial Berbasis Data
Implementasi Portal Perlinsos menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat ekosistem pelayanan sosial berbasis data di Kota Jambi. Dengan dukungan ribuan Agen Perlinsos, pemerintah berharap proses pendataan tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan menjadi instrumen untuk menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi masyarakat.
Ke depan, sistem ini diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan, sekaligus mengurangi potensi konflik sosial akibat ketidaktepatan sasaran penerima manfaat. Selain itu, digitalisasi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif melalui mekanisme pendaftaran dan pembaruan data secara mandiri.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparatur di tingkat wilayah, dan masyarakat, Kota Jambi berupaya menghadirkan tata kelola perlindungan sosial yang lebih modern, inklusif, dan berkeadilan. Transformasi ini tidak hanya mendukung efektivitas program bantuan sosial, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembangunan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.








