JAMBI — Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jambi, Jumawan, mendesak Rektor UIN Jambi untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum dosen berinisial DK. Desakan ini muncul menyusul dugaan keterlibatan DK dalam peristiwa penggerebekan oleh warga di sebuah kamar kos, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (1/5/2026) malam.
Menurut Jumawan, dugaan tindakan asusila tersebut telah mencederai citra institusi pendidikan tinggi Islam di Jambi. Ia menilai perilaku oknum tersebut sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai yang diusung oleh universitas.

“Peristiwa penggerebekan dosen UIN Jambi ini sangat memalukan dan mencoreng citra kampus sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan etika,” ujar Jumawan.
Jumawan menambahkan bahwa posisi DK sebagai dosen sekaligus pejabat kampus seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswa maupun masyarakat luas. Oleh karena itu, ia menilai pihak rektorat perlu segera mengambil langkah konkret.
PKC PMII Jambi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus ini agar berjalan sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Transparansi dalam proses investigasi internal sangat diharapkan guna menjaga marwah institusi.
“Jika terbukti melanggar, kami menuntut agar yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan sanksi berat berupa pemberhentian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegasnya.








