Jakarta, 1 Mei 2025 — Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Hal tersebut ia sampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (1/5).
Dalam acara yang dihadiri ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja, Prabowo menegaskan pentingnya keberadaan UU Perampasan Aset sebagai salah satu instrumen hukum untuk memberantas korupsi, menindak tegas pelaku kejahatan ekonomi, serta mengembalikan kekayaan negara yang dirampas.

“Saya mendukung penuh pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Negara harus tegas terhadap koruptor dan penjahat ekonomi. Aset yang dirampas harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat, termasuk para pekerja,” ujar Prabowo di hadapan massa buruh.
Dukungan Prabowo terhadap UU Perampasan Aset mendapat sambutan positif dari para buruh dan aktivis antikorupsi yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan sosial dan transparansi pemerintahan.
Selain isu perampasan aset, dalam pidatonya Prabowo juga menyinggung sejumlah agenda ketenagakerjaan yang menjadi prioritas pemerintahannya, termasuk penghapusan sistem outsourcing, peningkatan upah minimum, dan perlindungan sosial bagi pekerja.
Peringatan May Day 2025 di Monas berlangsung damai dan kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat. Massa buruh menyuarakan aspirasi melalui orasi, spanduk, dan parade damai, membawa tema “Buruh Kuat, Negara Bermartabat.”








