Di tengah meningkatnya polarisasi identitas dan politik agama di ruang nasional, sebuah kota pesisir di Jambi menunjukkan narasi berbeda. Urbanisasi yang kerap dituduh sebagai sumber konflik justru menjadi ruang tumbuhnya moderasi beragama.

Urbanisasi di Indonesia sering dipandang dengan nada curiga. Perpindahan penduduk ke kota-kota dianggap memicu kompetisi ekonomi, ketimpangan sosial, hingga gesekan identitas. Dalam lanskap nasional yang beberapa tahun terakhir diwarnai polarisasi politik dan sentimen keagamaan, asumsi itu terdengar masuk akal. Namun, Sungai Nibung di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menghadirkan potret berbeda.
Kabupaten Tanjung Jabung Barat dihuni lebih dari 300 ribu jiwa dengan komposisi etnis yang beragam. Kuala Tungkal sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi menjadi simpul pertemuan Melayu, Banjar, Jawa, Batak, Minangkabau, dan komunitas Tionghoa. Islam memang mayoritas, tetapi kehadiran Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu adalah realitas sosial yang tak terpisahkan. Keberagaman di sini bukan jargon statistik, melainkan keseharian: di pasar, pelabuhan, sekolah, dan ruang-ruang publik.
Secara sosiologis, kondisi ini merefleksikan apa yang disebut Émile Durkheim sebagai pergeseran dari solidaritas mekanik menuju solidaritas organik. Dalam masyarakat modern, kohesi tidak lagi bertumpu pada keseragaman, melainkan pada saling ketergantungan. Urbanisasi mempercepat proses tersebut. Orang dengan latar berbeda dipaksa hidup berdampingan, bukan sebagai pilihan ideologis, tetapi sebagai kebutuhan sosial.
Namun Indonesia hari ini menghadapi paradoks. Di satu sisi, mobilitas sosial meningkat dan kota-kota makin plural. Di sisi lain, ruang publik nasional kerap terbelah oleh narasi identitas yang eksklusif. Media sosial mempercepat penyebaran sentimen sektarian. Politik elektoral tak jarang memanfaatkan simbol agama sebagai instrumen mobilisasi. Dalam situasi seperti ini, urbanisasi bisa menjadi bahan bakar konflik—jika tidak dikelola dengan nilai.
Di sinilah pengalaman Sungai Nibung menjadi relevan.
Modernitas, menurut Anthony Giddens dalam The Consequences of Modernity, menciptakan masyarakat refleksif—masyarakat yang menafsirkan ulang tradisi agar tetap relevan dalam perubahan. Di Sungai Nibung, tafsir ulang itu terlihat dalam praktik sosial yang inklusif. Perayaan Cap Go Meh tidak dimaknai sebagai milik satu komunitas, tetapi sebagai identitas kota. Maulid Nabi dan kegiatan keagamaan lain melibatkan unsur lintas etnis. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) aktif menjadi mediator dialog, bukan sekadar formalitas birokrasi.
Secara kebijakan, konsep moderasi beragama telah dirumuskan melalui buku Moderasi Beragama yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia. Moderasi didefinisikan sebagai sikap adil, seimbang, dan anti-ekstremisme. Namun pengalaman lokal menunjukkan bahwa moderasi tidak dapat dipaksakan dari atas. Ia harus tumbuh dari kesadaran sosial, dari pengalaman hidup bersama.

Data dari SETARA Institute melalui Indeks Kota Toleran dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan wilayah ini berada dalam kategori daerah dengan tingkat toleransi relatif baik. Angka memang tidak pernah menceritakan keseluruhan realitas, tetapi ia memberi indikasi bahwa harmoni bukan mitos.
Yang menarik, fondasi harmoni itu tidak dibangun dengan meniadakan identitas, melainkan dengan merawatnya secara terbuka. Prinsip adat Melayu—“Adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah”—menjadi contoh bagaimana agama dan budaya tidak dipertentangkan, tetapi disinergikan. Tradisi tidak diperlakukan sebagai tembok eksklusif, melainkan jembatan dialog.
Refleksi ini penting untuk konteks nasional. Indonesia kerap terjebak dalam perdebatan normatif tentang toleransi, sementara praktik sosialnya berjalan lambat. Kita sibuk mendefinisikan moderasi, tetapi kurang memberi ruang pada pengalaman lokal yang berhasil mempraktikkannya. Padahal, seperti diingatkan Peter L. Berger dalam The Sacred Canopy, modernitas tidak menghapus agama; ia membuatnya lebih reflektif. Agama yang reflektif tidak merasa terancam oleh perbedaan, karena keyakinannya lahir dari kesadaran, bukan ketakutan.
Urbanisasi sejatinya adalah ujian etis. Ia mempertemukan identitas yang berbeda dalam ruang yang sama. Jika perjumpaan itu diisi prasangka, konflik mudah meledak. Tetapi jika diisi dialog dan kesadaran kebangsaan, ia menjadi laboratorium kohesi sosial.
Sungai Nibung menunjukkan bahwa harmoni bukan hasil romantisme, melainkan manajemen sosial yang sadar. Kepentingan ekonomi, stabilitas daerah, dan reputasi kota sebagai ruang aman menjadi insentif kolektif untuk menjaga relasi antarumat. Moderasi di sini bukan slogan, melainkan kebutuhan praktis.
Tentu, tidak ada masyarakat yang imun dari potensi gesekan. Tantangan tetap ada, terutama di era digital ketika informasi ekstrem mudah beredar. Namun pengalaman kota pesisir ini memberi pelajaran: modernitas tidak harus melahirkan fragmentasi. Ia bisa menjadi ruang pemurnian sikap beragama—lebih inklusif, lebih sadar, lebih bertanggung jawab.
Di tengah riuhnya perdebatan identitas di tingkat nasional, mungkin kita perlu lebih sering menengok ke daerah. Di sana, di ruang-ruang perjumpaan yang sunyi dari sorotan, moderasi beragama dipraktikkan tanpa banyak retorika.
Dan barangkali, dari kota kecil di pesisir Jambi ini, kita diingatkan kembali bahwa Indonesia tidak dibangun di atas keseragaman, melainkan kesediaan untuk hidup bersama.
Oleh : Mohammad Derry Jamaludin awardee PPB UIN JAMBI LPDP-Kemenag








