Menu

Mode Gelap
Pengurus GP Ansor Provinsi Jambi 2024-2028 Resmi Dilantik

BERITA

Meruntuhkan Sekat Birokrasi: Pakta Integritas Baru Pemkot Jambi Menuju Ekosistem Kota yang Lebih Sejahtera

badge-check


					Meruntuhkan Sekat Birokrasi: Pakta Integritas Baru Pemkot Jambi Menuju Ekosistem Kota yang Lebih Sejahtera Perbesar

Birokrasi sering kali terjebak dalam rutinitas administratif yang kaku, di mana setiap departemen beroperasi layaknya pulau-pulau yang terisolasi. Namun, pada Jumat (30/1/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah struktural untuk mengubah paradigma tersebut. Bertempat di Rumah Dinas Wali Kota, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani sebuah Perjanjian Kinerja (PK)—sebuah komitmen di atas kertas yang dirancang untuk mendobrak ego sektoral demi menyukseskan visi ambisius bertajuk “Kota Jambi Bahagia”.

Langkah ini bukanlah sekadar ritus seremonial awal tahun. Penandatanganan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., merupakan tonggak akuntabilitas yang diamanatkan oleh Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dalam lanskap tata kelola pemerintahan modern, SAKIP memaksa birokrat untuk tidak lagi berorientasi pada seberapa besar anggaran yang dihabiskan, melainkan pada seberapa nyata dampak yang dirasakan oleh warga di akar rumput.

“Pelaksanaan 11 program prioritas sepanjang tahun 2025 telah menunjukkan dampak signifikan bagi masyarakat dari berbagai kalangan. Penandatanganan Perjanjian Kinerja menjadi langkah lanjutan agar program tersebut semakin optimal pada tahun 2026,” tegas Maulana, menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi arah kebijakan antar-instansi.

Navigasi Ekonomi: Melepaskan UMKM dari Jerat Rentenir

Salah satu sorotan paling krusial dalam pakta kinerja ini adalah reformasi arsitektur ekonomi mikro. Pemerintah Kota Jambi menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi daerah tidak akan stabil jika para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih rentan terhadap predator finansial seperti pinjaman online (pinjol) ilegal dan rentenir.

Sebagai respons, Pemkot Jambi meluncurkan skema BANK HARKAT. Sayangnya, dari Rp110 miliar dana pembiayaan yang telah disediakan oleh sektor perbankan, penyerapannya dinilai belum mencapai titik maksimal.

Untuk memecahkan kebuntuan ini, Maulana menginstruksikan pendekatan hulu ke hilir. “Pemkot Jambi tengah melakukan terobosan melalui penguatan pembinaan UMKM, inkubasi bisnis baru, serta pelatihan kewirausahaan melalui Balai Latihan Kerja Tematik (Balikat),” paparnya. Melalui ekosistem inkubasi ini, pelaku usaha akan didampingi hingga memenuhi kualifikasi (bankable) untuk mengakses pembiayaan dengan bunga yang sangat rendah, yakni sekitar 3 persen per tahun.

Ekspansi ‘Kampung Bahagia’ dan Desain Tata Kota Masa Depan

Intervensi pemerintah tidak berhenti pada sektor finansial. Pemkot Jambi juga memperluas jangkauan program Kampung Bahagia. Setelah melewati fase uji coba di 67 wilayah, inisiatif ini kini diekspansi ke seluruh Rukun Tetangga (RT) di Kota Jambi. Dengan perkiraan penerima manfaat mencapai lebih dari 650 ribu jiwa, program ini didesain untuk merevitalisasi semangat gotong royong dan kemandirian komunal.

Terkait dengan manajemen urbanisasi, masalah lingkungan dan keamanan menjadi isu yang tak terhindarkan seiring lonjakan populasi kota. Di sektor ekologi, pemerintah mulai memperkenalkan sistem pengelolaan sampah sirkuler. Skema ini berfokus pada pemindahan limbah rumah tangga langsung ke fasilitas Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), sebuah strategi taktis untuk menghapus keberadaan tempat pembuangan sampah liar yang kerap mencemari estetika kota.

Di saat yang sama, rasa aman warga dijamin melalui implementasi pengawasan berbasis teknologi. Pemasangan sistem CCTV pada level RT yang terintegrasi langsung ke pemantauan kelurahan hingga kecamatan diharapkan mampu menciptakan jejaring keamanan real-time yang responsif.

Kolaborasi sebagai Episentrum Kebijakan Publik

Pada akhirnya, seluruh cetak biru pembangunan—yang mencakup 11 pilar seperti Kartu Bahagia, Lansia Bahagia, hingga Call Center Bahagia 112—hanya akan menjadi dokumen administratif tanpa adanya integrasi eksekusi.

Melalui Perjanjian Kinerja ini, sistem manajerial Pemkot Jambi dipaksa untuk bergerak dalam satu orkestrasi yang harmonis. “Setiap OPD memiliki peran penting dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia. Dengan koordinasi yang baik, kami optimis program ini akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkas Wali Kota Maulana.

Bagi Jambi, tahun 2026 bukan sekadar pergantian kalender, melainkan momentum pembuktian bahwa birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan akuntabel adalah fondasi utama bagi terciptanya kota yang tangguh secara ekonomi dan harmonis secara sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lanjut Baco

Investasi Manusia di Kota Jambi: Menakar Strategi Ekonomi Menekan Angka Anak Tidak Sekolah

26 Mei 2026 - 12:27 WIB

Mengurai Sengkarut Agraria Muaro Jambi: Jejak Laporan Penyerobotan Lahan Gambut Jaya Terungkap

25 Mei 2026 - 01:36 WIB

Jika Surat Rekomendasi Cacat, Mengapa Hanya 105 yang Dipersoalkan?”: Pemilik SHM Gambut Jaya Tuntut Asas Persamaan di Depan Hukum

22 Mei 2026 - 20:01 WIB

Gerakan Kemanusiaan BOLONG Jadi Bukti Kepedulian Anak Muda Bungo untuk Sesama

21 Mei 2026 - 06:51 WIB

Kota Jambi Mengubah Wajah Pengelolaan Sampah melalui Reformasi Berbasis Lingkungan

21 Mei 2026 - 03:35 WIB

#JambiBergerak BERITA