Di tengah laju modernisasi perkotaan yang sering kali menggerus kohesi komunal, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memilih pendekatan yang berbeda untuk merawat struktur sosial warganya. Alih-alih membatasi pembangunan pada sektor infrastruktur fisik semata, pemerintah daerah menempatkan institusi keagamaan sebagai jangkar utama bagi kesejahteraan psikologis dan sosial. Langkah ini terejawantahkan secara nyata saat Pemkot Jambi menyalurkan bantuan penunjang operasional kepada sejumlah rumah ibadah lintas agama, sebuah manuver kebijakan yang dirancang untuk memperkuat spiritualitas sekaligus merawat nilai toleransi di ruang publik.
Pada Senin (9/2/2026), bertempat di Rumah Dinas Wali Kota, sebuah pertemuan yang mempertemukan berbagai perwakilan pemuka agama menegaskan kembali komitmen tersebut. Wali Kota Jambi Maulana, didampingi oleh Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, secara resmi menyerahkan bantuan senilai Rp35 juta kepada delapan rumah ibadah. Secara nominal, angka ini mungkin terlihat sebagai intervensi fiskal yang moderat—berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per institusi—namun, nilai signifikansinya terletak pada pesan inklusivitas yang dibawa oleh negara. Bantuan tersebut didistribusikan secara merata kepada tujuh masjid dan musala, serta satu gereja Protestan, menjadikannya simbol konkret dari kesetaraan pelayanan publik.

Memaknai Ulang Kebijakan ‘Jambi BAHAGIA’
Penyaluran dana operasional ini bukanlah sebuah kebijakan karitatif yang reaktif, melainkan instrumen terencana dari komponen “Agamis” dalam cetak biru tata kelola 11 Program Unggulan Kota Jambi BAHAGIA. Bagi pemerintahan Maulana-Diza, kesejahteraan warga tidak dapat diukur murni melalui indikator ekonomi makro, melainkan harus mencakup pemenuhan kebutuhan lahir dan batin masyarakatnya.
“Hari ini kami mengundang delapan rumah ibadah, terdiri dari tujuh masjid dan musala serta satu gereja. Bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk perbaikan sarana maupun kebutuhan operasional sesuai kebutuhan masing-masing,” urai Maulana dalam pertemuan tersebut. Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari proses agregasi aspirasi yang diserap langsung oleh jajaran Pemkot Jambi melalui berbagai kunjungan lapangan.
Lebih jauh, Maulana memberikan garansi bahwa intervensi positif ini bersifat buta warna terhadap afiliasi keyakinan. “Kami ingin mendorong semua tempat ibadah berperan aktif meningkatkan spiritualitas masyarakat Kota Jambi. Ini berlaku untuk semua agama. Hari ini ada gereja, ke depan juga kelenteng dan rumah ibadah lainnya, semuanya kami perlakukan sama,” tegasnya.
Infrastruktur Modern untuk Generasi Baru
Salah satu observasi paling menarik dari kebijakan Pemkot Jambi ini adalah kesadaran pemerintah terhadap pergeseran demografi. Di era di mana perhatian generasi muda lebih banyak tersita oleh ruang digital, rumah ibadah menghadapi tantangan besar untuk tetap relevan sebagai pusat aktivitas komunitas.
Merespons fenomena sosiologis tersebut, Pemkot Jambi menyuntikkan inovasi kontemporer ke dalam fasilitas keagamaan: penyediaan akses internet nirkabel (WiFi) secara cuma-cuma. “Sebagian tempat ibadah sudah mulai dipasang WiFi gratis, agar anak-anak muda yang jumlahnya cukup banyak semakin dekat dengan tempat ibadah mereka,” jelas Maulana.
Langkah taktis ini memperlihatkan bagaimana pemerintah kota memahami bahwa revitalisasi fungsi rumah ibadah—dari sekadar tempat ritual vertikal menjadi pusat inkubasi sosial dan moral—membutuhkan adaptasi terhadap gaya hidup generasi milenial dan Gen Z.
Pilar Ketahanan Kota yang Inklusif
Secara keseluruhan, delapan institusi yang menerima manfaat pada termin ini—di antaranya Masjid Baitul Ikhlas, Musala Fajrul Awwab, Masjid Al-Muhajirin, hingga Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Jemaat Marturia Jambi—kini memikul tanggung jawab yang lebih luas. Mereka didorong untuk memaksimalkan perannya dalam memantik kepedulian sosial warga di lingkungan masing-masing.
Melalui sinergi antara kebijakan birokrasi dan partisipasi pemuka agama, Jambi tengah merumuskan sebuah model ketahanan kota yang inklusif. Pendekatan ini membuktikan bahwa filosofi pembangunan yang berorientasi pada nilai-nilai keagamaan, apabila dieksekusi dengan kacamata toleransi yang setara, dapat menjadi tameng terkuat dalam menjaga keharmonisan masyarakat urban yang majemuk.








